Publikasi-terkini° Surabaya _ Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur melakukan penggeledahan di Kebun Binatang Surabaya (KBS) pada Kamis (5/2/2026).
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan lembaga konservasi milik daerah tersebut.
Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Jatim, John Franky Yanafia Ariandi, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik. Ia menyebutkan, tim Pidsus Kejati Jatim mendatangi lokasi menggunakan tiga unit kendaraan.
“Iya, tiga mobil,” ujar Franky singkat, dikutip dari detikJatim.
Franky menjelaskan, penggeledahan ini berkaitan dengan perkara dugaan penyelewengan dalam pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya. Dugaan korupsi tersebut diduga berlangsung dalam rentang waktu yang cukup panjang.
“Terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PDTS KBS Tahun Anggaran 2013 sampai dengan 2024,” tegasnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sekitar pukul 18.15 WIB, sejumlah petugas Pidsus Kejati Jatim terlihat memasuki area KBS. Empat orang petugas tampak berada di halaman depan, terdiri dari dua perempuan yang mengenakan jaket dan membawa tas ransel, serta dua pria berseragam Pidsus Kejati Jatim.
Sementara itu, di bagian dalam area Kebun Binatang Surabaya, terlihat dua petugas lainnya mengenakan rompi hitam bertuliskan “Jaksa”. (dj)
(Redaksi)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini