Menu

Pengembangan Kasus OTT Walkot Maidi, KPK Obok-obok Kantor PUPR Madiun

Januari 28, 2026

Publikasi-terkini° Madiun, _ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, Selasa (27/1/2026). Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi.

Penggeledahan dilakukan terkait perkara dugaan pemerasan berkedok fee proyek serta penyalahgunaan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah petugas KPK tampak keluar dari gedung Kantor PUPR Kota Madiun bersama seorang aparatur sipil negara (ASN) yang diduga berinisial DD. Tidak berselang lama, petugas kembali memasuki gedung untuk melanjutkan proses penggeledahan.

Dalam kegiatan tersebut, salah satu petugas KPK terlihat membawa sebuah kantong plastik hitam yang diduga berisi barang bukti hasil penggeledahan, termasuk uang tunai.

“Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan alat bukti yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani,” ujar salah satu sumber di lingkungan KPK.

Penggeledahan Kantor PUPR Kota Madiun ini merupakan lanjutan dari rangkaian penggeledahan sebelumnya. Sebelumnya, KPK juga menggeledah sebuah ruko di Kecamatan Kartoharjo yang diduga milik salah satu anggota DPRD Kabupaten Madiun.

Baca Juga :  Polda Jatim Ungkap 4 Kasus, dari Satwa Dilindungi hingga Dugaan Penyelewengan BBM Jenis Solar

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thoriq Megah, serta Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, sebagai tersangka melalui operasi tangkap tangan (OTT).

Dari rangkaian OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp550 juta yang diduga terkait dengan praktik pemerasan dan pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

“Hingga saat ini, penyidik masih mendalami aliran dana serta peran pihak-pihak lain yang diduga turut terlibat,” kata sumber tersebut.

Sampai berita ini ditulis, KPK masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi tersebut. (bo)

 

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode