Menu

Pemkab Tegal Tetapkan Tanggap Darurat 14 Hari Pascabanjir Bandang di Kawasan Wisata Guci

Januari 26, 2026

Publikasi-terkini° Tegal – Pemerintah Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, resmi menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari terhitung sejak Sabtu (24/1/2026) pascabanjir bandang yang melanda kawasan wisata Guci.

Penetapan status tersebut dilakukan guna mempercepat penanganan kerusakan fasilitas wisata dan infrastruktur terdampak.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tegal, M. Afifudin, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah memastikan tidak adanya korban jiwa maupun rumah warga yang terdampak bencana.

“Kami memastikan tidak ada korban jiwa dan tidak ada rumah warga yang terdampak. Kerusakan hanya terjadi pada sejumlah fasilitas objek wisata dan tiga jembatan yang hilang,” ujar Afifudin, Minggu (25/1/2026).

Sejumlah fasilitas wisata yang mengalami kerusakan dan tertutup material banjir antara lain Pancoran 13, Pancoran 5, serta area pemandian air panas di kawasan wisata Guci.

Selain itu, tiga jembatan dilaporkan hilang, terdiri dari dua jembatan di area wisata dan satu jembatan penghubung Siramp–Bumijawa.

Meski debit air Sungai Gung saat ini terpantau normal, Afifudin menyebut curah hujan masih cukup tinggi di wilayah tersebut. Oleh karena itu, status tanggap darurat dinilai penting untuk memastikan penanganan dilakukan secara maksimal dan terkoordinasi.

Baca Juga :  Tak Hanya Padamkan Api, Polri Selamatkan Anak Beruang Madu Terdampak Karhutla

Lebih lanjut, BPBD Kabupaten Tegal berencana melakukan desain ulang kawasan wisata Guci agar lebih aman pascabencana. Pembangunan kembali jembatan direncanakan dilakukan setelah puncak musim hujan berakhir.

“Kami mengupayakan desain kawasan wisata agar lebih aman. Jembatan akan dibangun kembali setelah puncak hujan selesai, sekitar pertengahan Februari 2026,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Tegal telah menginstruksikan Camat Bojong dan Bumijawa agar mengimbau masyarakat menggunakan jalur alternatif karena jembatan yang terdampak masih ditutup sementara.

BPBD bersama unsur Polri dan relawan juga telah melakukan pembersihan material longsor di 11 titik yang menghubungkan wilayah Siramp dan Bumijawa hingga perbatasan Kabupaten Brebes.

Dengan penetapan status tanggap darurat ini, Pemkab Tegal berharap proses pemulihan kawasan wisata Guci dapat berjalan lebih cepat, sekaligus menjamin keselamatan pengunjung dan masyarakat sekitar. (rs)

 

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode