Menu

Lapas Perempuan Malang Berikan Cuti Bersyarat kepada WBP Asal Pasuruan

Januari 19, 2026

Publikasiterkini.com° Malang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Malang, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, kembali mencatat momen penting dalam proses pembinaan warga binaan.

Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) asal Pasuruan yang menjalani pidana kasus Pasal 365 resmi memperoleh hak Cuti Bersyarat (CB), Minggu (18/1/2026).

Pemberian Cuti Bersyarat tersebut merupakan hasil dari proses pembinaan yang dijalani secara bertahap serta pemenuhan seluruh persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selama menjalani masa pidana, WBP yang bersangkutan dinilai menunjukkan perilaku baik, disiplin, serta komitmen untuk berubah ke arah yang lebih positif.

Proses pembebasan berlangsung dengan tertib dan lancar di bawah pendampingan petugas pemasyarakatan sebagai bentuk pengawasan serta tanggung jawab lembaga dalam memastikan pelaksanaan hak integrasi berjalan sesuai prosedur.

“Kami berharap pemberian Cuti Bersyarat ini dapat menjadi awal yang baik bagi WBP untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat serta mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar salah satu pejabat Lapas Perempuan Kelas IIA Malang.

Pihak Lapas menegaskan bahwa Cuti Bersyarat bukan sekadar bentuk pembebasan, melainkan kesempatan bagi warga binaan untuk membuktikan perubahan sikap dan kesiapan berintegrasi kembali dengan lingkungan sosial.

Baca Juga :  Momentum Hari Jadi ke-495: Bangkalan Siap Jadi Daerah Ramah Investasi, Aman, dan Berbudaya

Selain itu, pemberian CB diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk mengikuti seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh.

Melalui pembinaan yang berkelanjutan dan humanis, Lapas Perempuan Kelas IIA Malang terus berkomitmen mendorong sistem pemasyarakatan yang berdampak nyata dalam membentuk pribadi warga binaan yang lebih baik dan bertanggung jawab.

 

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode