Publikasiterkini.com° Pasuruan – Dugaan penahanan dokumen pertanahan oleh Kepala Desa Sukolelo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, memicu gelombang protes dari warga setempat. Warga menilai tindakan tersebut telah merampas hak administratif mereka dan menghambat proses pengurusan sertifikat tanah.
Kekecewaan warga terutama dipicu oleh tidak kunjung dilepaskannya dokumen Letter C, yang menjadi syarat penting dalam pengajuan Sertifikat Hak Milik (SHM).
Sejumlah warga mengaku sudah berulang kali meminta dokumen tersebut ke kantor desa, namun tidak membuahkan hasil.
“Kami merasa dijegal oleh pimpinan desa sendiri. Surat tanah itu hak kami dan seharusnya tidak ditahan-tahan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, kepada awak media. (18/1)
Warga juga menilai sikap tertutup pemerintah desa sebagai bentuk arogansi kepemimpinan yang berdampak langsung pada terhambatnya peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya dalam legalitas aset tanah.
“Saat kami tanya kenapa tidak diberikan, Kepala Desa justru bungkam dan seolah menghindar dari tanggung jawabnya,” lanjut warga tersebut.
Di tengah meningkatnya desakan masyarakat, Kepala Desa Sukolelo, Nurmaidin, akhirnya memberikan klarifikasi. Ia membantah keras tuduhan bahwa dirinya menahan dokumen Letter C milik warga.
“Tidak ada, tidak ada Letter C milik warga yang ditahan. Kalau Letter C milik desa memang ada di saya. Saya tegaskan tidak ada surat tanah milik warga yang saya simpan di kantor desa maupun secara pribadi,” kata Nurmaidin singkat.
Meski demikian, bantahan tersebut belum sepenuhnya meredam kecurigaan warga. Konflik kepercayaan antara masyarakat dan pemerintah desa pun semakin menguat.
Warga menyatakan siap menempuh jalur hukum dan melaporkan persoalan ini kepada pihak berwajib apabila akses terhadap dokumen Letter C tetap dipersulit.
Hingga berita ini diturunkan, warga masih berharap adanya keterbukaan dan solusi konkret agar hak administratif mereka dapat dipulihkan. (bj)
(Redaksi)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini