Menu

Bayar Parkir Non-tunai Ditolak Jukir, Eri Cahyadi: Laporkan ke Satgas Anti-Preman

Januari 6, 2026

Publikasiterkini.com° Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mendorong penerapan sistem parkir non-tunai di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Kebijakan ini bertujuan memberikan kemudahan transaksi bagi masyarakat sekaligus mencegah praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum juru parkir (jukir).

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengimbau warga agar memanfaatkan pembayaran parkir non-tunai yang kini sudah diterapkan. Imbauan tersebut disampaikannya pada Senin (5/1/2026).

“Parkir non-tunai sudah jalan. Maka saya mohon warga Surabaya, kalau membayar, itu saya imbau untuk non-tunai,” ujar Eri Cahyadi.

Menurutnya, sistem pembayaran non-tunai diterapkan untuk menghilangkan praktik pembayaran parkir yang tidak sesuai ketentuan, termasuk pemaksaan tarif oleh oknum jukir. Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu ragu melapor apabila menemukan jukir yang menolak pembayaran non-tunai atau melakukan intimidasi.

“Agar tidak ada lagi yang (misalnya) bayar tunai tapi dipaksa Rp10.000. Maka kalau warga Surabaya yang membayarnya non-tunai ternyata ada yang masih menolak, tidak diperbolehkan, atau diintimidasi, tolong laporkan ke Satgas Anti-Preman. Langsung kita ambil (jukirnya), kita ganti, kita copot,” tegasnya.

Meski mendorong non-tunai, Eri menegaskan bahwa pembayaran tunai tetap diperbolehkan karena penggunaan rupiah tidak boleh ditolak. Namun, ia menekankan bahwa warga harus tetap diberikan pilihan metode pembayaran.

Baca Juga :  Darurat Narkoba di Sidotopo: APH Didesak Bertindak Agresif dan Gulung Bandar di Lorong Surtikanti

“Kalau tetap membayar tunai, ya tetap boleh. Karena tidak boleh kita menolak rupiah. Tapi dengan catatan, warga Surabaya punya pilihan untuk non-tunai,” jelasnya.

Selain untuk mencegah pungli, pembayaran non-tunai juga dinilai dapat menghindari prasangka dan konflik di lapangan. “Saya imbau non-tunai agar tidak ada prasangka, tidak ada fitnah,” katanya.

Terkait penerapan kebijakan tersebut, Eri memastikan sistem parkir non-tunai berlaku untuk seluruh jenis parkir, baik parkir tepi jalan umum (TJU) maupun parkir yang masuk dalam kategori pajak parkir.

“Semuanya. Karena kita sudah minta kepada seluruh parkir yang ada di pajak parkir itu non-tunai juga. Jadi semua parkir ini kita imbau non-tunai, meskipun bisa bayar tunai,” ujarnya.

Ia mencontohkan pusat perbelanjaan modern seperti Tunjungan Plaza dan Galaxy Mall yang telah menerapkan pembayaran parkir non-tunai. Sistem tersebut dinilai memudahkan pendataan jumlah kendaraan yang masuk.

“Karena kita bisa tahu jumlah kendaraan yang masuk berapa. Biar tidak gegeran perkoro, biar tidak ada pertengkaran soal jumlah setoran,” imbuhnya.

Eri menyebut penguatan kebijakan parkir non-tunai ini sebagai langkah baru yang mulai ditekankan pada 2026. Ia berharap seluruh fasilitas parkir dapat mendukung pilihan pembayaran warga.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi, Kapolda Jatim Gelar Silaturahmi dengan DPD KSPSI AGN Jawa Timur

“Ini kita mulai sesuatu yang baru di tahun 2026. Karena polling warga Surabaya mayoritas sudah non-tunai, maka semuanya harus kita lakukan dan kita fasilitasi. Ada non-tunai, ada tunai,” pungkasnya. (pemkot)

 

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode