Menu

Pertengkaran Keluarga di Bangkalan Berujung Maut, Perempuan Tewas Dipukul Paman

Januari 5, 2026

Publikasiterkini.com° Bangkalan – Pertengkaran dalam rumah tangga berakhir tragis di Desa Pekadan, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan. Seorang perempuan muda tewas setelah dianiaya pamannya sendiri menggunakan kayu balok, Selasa (30/12/2025) pagi.

Korban berinisial RI (23) meninggal dunia akibat luka berat di bagian kepala. Sementara suaminya, RH (27), juga menjadi korban penganiayaan dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Syamrabu Bangkalan dalam kondisi kritis.

Pelaku diketahui berinisial RM (40), paman korban, yang selama ini tinggal satu rumah bersama pasangan suami istri tersebut.

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi menjelaskan, peristiwa bermula dari cekcok mulut antara pelaku dan kedua korban pada pagi hari. Saat itu, pelaku disebut sedang membersihkan rumah sebelum pertengkaran terjadi.

“Setelah cekcok, korban masuk ke kamar untuk beristirahat. Namun pelaku masih terbawa emosi,” ujar AKP Hafid, Rabu (31/12/2025).

Tak lama berselang, emosi pelaku memuncak. RM kemudian mengambil sebatang kayu balok dan mendatangi kamar korban. Saat RI dan RH tengah tertidur, pelaku memukul kepala keduanya secara berulang kali.

“Pemukulan dilakukan menggunakan kayu balok. RI mengalami luka kepala berat dan meninggal dunia meski sempat mendapatkan perawatan medis. Sedangkan RH mengalami luka serius dan masih dirawat intensif,” jelasnya.

Baca Juga :  Operasi Patuh Semeru 2026: Polda Jatim Fokus Edukasi Tertib Berkendara Demi Keselamatan di Jalan Raya

Peristiwa tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Satreskrim Polres Bangkalan bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku pada Rabu (31/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Pelaku kami tangkap beserta barang bukti berupa satu kayu balok sepanjang kurang lebih 60 sentimeter. Saat ini pelaku telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Hafid.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat serta pasal penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. (bj)

 

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode