Publikasiterkini.com° Surabaya – Warga Perumahan Sukolilo Dian Regency 1, Kelurahan Keputih, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, menolak pembangunan jembatan yang dinilai bermasalah secara hukum dan berdampak langsung pada lingkungan. Proyek tersebut diduga menjadi penyebab banjir di kawasan yang selama puluhan tahun dikenal bebas genangan.
Perwakilan hukum warga, Dicky Arganoya, menyebut banjir mulai terjadi sejak akhir Desember 2025, bertepatan dengan dimulainya pengerjaan proyek jembatan. Menurutnya, sebelum proyek berjalan, wilayah tersebut tidak pernah mengalami banjir.
“Dampaknya banjir dengan ketinggian hampir 15 sampai 20 sentimeter. Mulai banjirnya sejak tahun baru, karena pengerjaan proyek dilakukan sebelum tahun baru, akhir Desember,” ujar Dicky, Minggu (4/1/2026).
Dicky menjelaskan, dalam proses pengerjaan proyek, aliran sungai di sekitar perumahan sempat tertutup material proyek sehingga menyebabkan air meluap hingga ke area masjid. Meski material penutup aliran sungai telah disingkirkan setelah adanya protes warga, alat berat masih berada di lokasi proyek.
“Terbukti banjir itu karena penutupan kali tersebut,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan keterangan dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya yang menyatakan bahwa kawasan Sukolilo Dian Regency 1 tidak pernah mengalami banjir selama lebih dari 20 tahun. Namun, setelah proyek jembatan dikerjakan, banjir kembali terjadi.
“Pihak dinas juga menyampaikan, selama lebih dari 20 tahun kawasan ini tidak pernah banjir. Tapi setelah proyek berjalan, kok bisa langsung banjir lagi,” ujarnya.
Selain dampak lingkungan, warga juga menyoroti persoalan legalitas proyek. Dicky menyebut pembangunan jembatan berawal dari klaim Jalan Bahagia 1 oleh mantan pemilik perumahan yang dinilai tidak memiliki dasar hukum kuat.
“Dasar klaim mereka hanya surat pernyataan, bukan perjanjian jual beli, bukan akta jual beli, dan bukan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB),” jelasnya.
Atas kondisi tersebut, warga meminta DPRD Kota Surabaya turun tangan untuk menghentikan proyek dan mencabut persetujuan sewa sungai yang menjadi dasar pembangunan jembatan.
Menanggapi tuntutan warga, Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan, memastikan pihaknya akan segera memfasilitasi pertemuan dengan seluruh pemangku kepentingan guna mencari solusi.
“Kami akan mengumpulkan seluruh stakeholder, mulai dari dinas terkait hingga perwakilan tiga perumahan yang terdampak. Kita cari solusi bersama, terutama untuk penanganan banjir dalam jangka pendek,” pungkas Eri. (bj)
(Red)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini