Publikasiterkini.com° Denpasar – Kepolisian Daerah (Polda) Bali merilis capaian kinerja sepanjang tahun 2025 sebagai langkah reflektif sekaligus bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.
Rilis akhir tahun tersebut digelar pada 30 Desember 2025 dan menegaskan komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Bali.
Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa paparan akhir tahun ini tidak sekadar menyajikan data dan angka, melainkan menggambarkan kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan, serta penegakan hukum yang presisi.
“Rilis akhir tahun ini adalah bentuk pertanggungjawaban Polri, khususnya Polda Bali, kepada masyarakat. Ini merupakan refleksi kinerja kami sepanjang 2025 dalam mengoptimalkan pemeliharaan kamtibmas, perlindungan, pengayoman, pelayanan, serta penegakan hukum yang presisi,” ujar Irjen Pol. Daniel Adityajaya.
Sepanjang tahun 2025, Polda Bali melaksanakan berbagai operasi kepolisian guna menjaga stabilitas keamanan. Operasi tersebut tidak hanya berfokus pada agenda nasional berskala besar seperti Operasi Ketupat dan Operasi Lilin, tetapi juga operasi kewilayahan seperti Operasi Sikat, Operasi Pekat, Operasi Cipta Kondisi, serta operasi rutin lainnya.
Dalam periode tersebut, Polda Bali berhasil mengungkap sebanyak 3.427 kasus atau sekitar 60 persen dari total tindak kejahatan yang terjadi, dengan berbagai modus dan bentuk kriminalitas.
Kapolda menegaskan bahwa keamanan nasional tidak dapat dibangun oleh Polri semata. Sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menciptakan stabilitas yang berkelanjutan.
Oleh karena itu, sepanjang 2025 Polri menjalin kerja sama dengan berbagai instansi terkait guna mewujudkan sistem keamanan nasional yang komprehensif dan inklusif.
Menurutnya, stabilitas keamanan memiliki dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi. Keberhasilan pengamanan berbagai agenda nasional dan internasional di Bali menjadi bukti bahwa keamanan merupakan investasi strategis bagi pembangunan daerah maupun nasional.
Selain itu, dalam aspek reformasi operasional, Polri menegaskan bahwa perubahan tidak hanya menyentuh taktik di lapangan, tetapi juga filosofi mendasar tentang kehadiran negara di ruang-ruang demokrasi.
Polda Bali menempatkan penyampaian pendapat di muka umum sebagai hak konstitusional warga negara, dengan peran Polri sebagai penjamin dan pelayan keamanan publik.
Rilis akhir tahun ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta menjadi pijakan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian di tahun mendatang.
(Redaksi)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini