Menu

Polres Sumenep Torehkan Prestasi Gemilang di Operasi Sikat Semeru 2025, Ungkap 9 Kasus Kejahatan

Desember 29, 2025

Publikasiterkini.com° Sumenep – Polres Sumenep mencatatkan prestasi gemilang dalam pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025. Operasi yang berlangsung selama 12 hari, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025 itu, difokuskan pada pemberantasan kejahatan jalanan, khususnya curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor). (29/12).

Berdasarkan hasil evaluasi internal Polres Sumenep, selama operasi berlangsung aparat berhasil mengungkap total 9 kasus, terdiri dari 6 kasus Target Operasi (TO) dan 3 kasus Non-TO. Capaian tersebut menunjukkan tingkat keberhasilan 100 persen untuk kasus TO, menandakan efektivitas tinggi kinerja jajaran Polres Sumenep beserta polsek jajarannya.

Secara rinci, pengungkapan kasus didominasi tindak pidana curat dan curanmor. Untuk kategori curat, polisi menetapkan dua kasus TO dan berhasil mengungkap seluruhnya, ditambah dua kasus Non-TO. Sementara pada kategori curanmor, dari tiga kasus TO seluruhnya berhasil diungkap, serta satu kasus Non-TO. Selain itu, satu kasus kepemilikan senjata api/handak yang masuk TO juga berhasil dituntaskan.

Kapolres Sumenep mengapresiasi kerja keras seluruh personel yang terlibat dalam operasi tersebut. Ia menegaskan, keberhasilan Operasi Sikat Semeru tidak hanya diukur dari pengungkapan kasus, tetapi juga dari dampaknya dalam menekan angka kejahatan di masyarakat.

Baca Juga :  Polres Lumajang Gelar Operasi Patuh Semeru 2026, Tekankan Edukasi hingga Penindakan ETLE

“Operasi ini tidak hanya berhasil mengungkap seluruh kasus target, tetapi juga mampu menurunkan potensi kejahatan jalanan. Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumenep,” ujar Kapolres.

Tangani Sejumlah Kasus Menonjol Sepanjang 2025

Selain keberhasilan Operasi Sikat Semeru, Polres Sumenep juga menangani sejumlah kasus menonjol sepanjang tahun 2025. Di antaranya kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan korban seorang anak perempuan kelahiran 2010, yang dilaporkan pada 28 November 2025. Kasus ini menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan perlindungan anak.

Polres Sumenep juga menangani dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan melalui media WhatsApp yang menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp20 juta. Selain itu, terdapat pula kasus kekerasan terhadap anak yang diduga terjadi saat sebuah acara keagamaan pada September 2025.

Rangkaian pengungkapan kasus tersebut menunjukkan keseriusan Polres Sumenep dalam menindak berbagai bentuk kejahatan, mulai dari kejahatan jalanan, kekerasan seksual, penipuan, hingga penganiayaan.

Menjelang akhir tahun 2025, Polres Sumenep mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kejahatan. Upaya patroli dan langkah pencegahan akan terus ditingkatkan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Mengawal Keheningan Malam: Polsek Semampir dan Satpol PP Bersinergi Jaga Kondusivitas Surabaya Utara

 

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode