Publikasiterkini.com° Probolinggo – Polsek Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua orang yang diduga melakukan pemerasan terhadap pemilik tambak udang. Salah satu tersangka adalah pimpinan redaksi (Pimred) sebuah media online.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (27/12/2025) sore sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah kafe di Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan.
Kedua tersangka berinisial JM (50), yang merupakan Pimred media online, dan MR (60). Keduanya warga Dusun Karanganyar, Desa Asembakor, Kecamatan Kraksaan.
Mereka diduga memeras Andhika Reza Putra (36), warga Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, yang memiliki tambak udang di Desa Asembakor.

Kanit Reskrim Polsek Kraksaan, Iptu Djuwantoro Setyowadi, menjelaskan bahwa aksi pemerasan bermula pada Jumat (26/12/2025). Korban ditelepon oleh JM yang menginformasikan akan ada aksi demonstrasi warga di sekitar tambak udang miliknya.
“Demonstrasi itu dengan alasan menuntut kompensasi atas dugaan pencemaran lingkungan. Kemudian pada Sabtu pagi, korban kembali dihubungi dan diberi tawaran bahwa demonstrasi bisa dibatalkan jika membayar Rp5 juta yang katanya akan diberikan kepada warga,” ujar Iptu Djuwantoro.
Setelah menerima laporan dari korban, polisi langsung bergerak. Sekitar pukul 14.00 WIB, petugas mendatangi lokasi pertemuan yang telah disepakati, yaitu kafe tersebut.
“Setelah kami pantau dan proses penyerahan uang selesai serta dipastikan uang diterima oleh JM, kami langsung melakukan OTT. Kedua tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Kraksaan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Source: dj


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini