Menu

Nekat Curi Motor Tetangga Sendiri, Pria di Gresik Ditangkap Berkat Rekaman CCTV

Desember 27, 2025

Publikasiterkini.com° Gresik – Seorang pria berusia 41 tahun bernama Suparlan nekat mencuri sepeda motor milik tetangganya sendiri di Dusun Klampisan, Desa Tambakrejo, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu terjadi pada Rabu, 24 Desember 2025, sekitar pukul 17.30 WIB.

Korban, seorang wanita berinisial RTH (45 tahun), memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna merah putih bernomor polisi W 4413 FC di depan rumahnya. Sayangnya, kunci kontak masih tertinggal di kendaraan saat korban masuk ke dalam rumah sebentar.

Pelaku yang tinggal tak jauh dari rumah korban memanfaatkan kelalaian tersebut untuk menggasak motor secara oportunis. Kehilangan baru disadari sekitar pukul 18.00 WIB ketika anak korban hendak menggunakan motor tersebut, namun kendaraan sudah raib. Korban langsung melaporkan kejadian ke Mapolsek Duduksampeyan, dengan kerugian materiil diperkirakan Rp8,5 juta.

Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan segera bertindak dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Hasilnya, wajah dan identitas pelaku terlihat jelas, sehingga polisi dengan cepat meringkus Suparlan di rumahnya.

Kapolsek Duduksampeyan, AKP Hendrawan, menyatakan bahwa tersangka mengakui perbuatannya dilakukan sendirian. “Tersangka memanfaatkan kunci yang masih menempel di motor,” ujarnya pada Kamis, 25 Desember 2025.

Baca Juga :  Gempur Kejahatan Jalanan, Polrestabes Surabaya Ungkap 163 Kasus dan Amankan 192 Tersangka

Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat beserta STNK dan kunci kontak berhasil diamankan. Suparlan kini ditahan di Mapolsek Duduksampeyan dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak meninggalkan kunci kendaraan tertinggal, meski hanya sebentar, guna mencegah kejadian serupa.

 

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode