Menu

Polda Kalsel Minta Maaf atas Pembunuhan Mahasiswi ULM oleh Oknum Anggotanya

Desember 26, 2025

Publikasitermini.com° Banjarmasin – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menyampaikan permohonan maaf secara resmi atas keterlibatan anggotanya, Brigadir Polisi Dua (Bripda) Muhammad Seili (MS, 20), dalam kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) berinisial ZD atau Zahra Dilla (20).

Dalam konferensi pers di Markas Polresta Banjarmasin pada Jumat (26/12/2025), Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, menyatakan duka cita mendalam dan memohon maaf kepada keluarga korban.

“Atas nama Polda Kalsel, kami turut berduka cita. Kami memohon maaf, khususnya kepada keluarga korban,” ujar Adam Erwindi.

Ia menegaskan bahwa Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, berkomitmen menindak tegas tersangka secara transparan, baik melalui proses pidana maupun kode etik Polri.

Menurut penuturan Adam Erwindi, motif pembunuhan bermula dari persoalan asmara atau cinta segitiga. Tersangka yang telah menjalani sidang BP4R (Badan Penasihat Perkawinan dan Penyelesaian Rujuk) dan berencana menikah pada 26 Januari 2026, merasa panik setelah korban—yang merupakan teman calon istrinya—mengancam akan melaporkan hubungan intim mereka kepada calon istrinya.

Peristiwa bermula pada Selasa malam (23/12/2025) sekitar pukul 20.00 WITA, ketika korban dan tersangka janjian bertemu di perempatan Mali-Mali, Kabupaten Banjar. Korban datang menggunakan sepeda motor Vario, sementara tersangka mengendarai mobil Toyota Rush merah.

Baca Juga :  ​Basmi Potensi Kriminalitas, Polsek Semampir dan Satpol PP Razia Titik Rawan Balap Liar

Mereka kemudian berkeliling, singgah di beberapa tempat, hingga akhirnya pada dini hari Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 01.30 WITA, tersangka mencekik korban hingga tewas di area Pal 15, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.

Selanjutnya, tersangka membuang jasad korban di gorong-gorong dekat Kampus STIHSA Banjarmasin sekitar pukul 02.00 WITA.

Jasad korban ditemukan oleh petugas kebersihan pada Rabu pagi pukul 07.30 WITA. Korban kemudian dibawa ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk otopsi.

Berkat kerja cepat tim Propam Polda Kalsel yang berkolaborasi dengan polres jajaran, tersangka berhasil ditangkap di Banjarbaru pada malam hari yang sama, kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad.

Kepala Bidang Propam Polda Kalsel, Kombes Pol Heri Purnomo, juga menyampaikan permohonan maaf. “Maaf atas perbuatan anak buah saya. Seharusnya menjaga citra Polri, justru malah dirusak karena perbuatannya,” katanya.

Sidang kode etik terhadap Bripda MS akan digelar secara terbuka dan transparan pada Senin (29/12/2025).

Kasus ini menyita perhatian publik dan menjadi pengingat akan pentingnya integritas aparat penegak hukum. Pihak kepolisian menjamin proses hukum akan berjalan adil dan transparan.

Baca Juga :  Momentum Sumpah Pemuda, Polda Jatim Ajak Generasi Muda Bijak Bermedia Sosial dan Jaga Persatuan

 

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode