Publikasiterkini.com° Sampang – Jalur nasional di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura kembali menjadi sasaran operasi aparat kepolisian. Dalam rangkaian Operasi Cipta Kondisi, Polres Sampang berhasil membongkar dua kasus pengangkutan rokok ilegal tanpa pita cukai pada Senin malam (23/12/2025).
Dalam operasi tersebut, petugas menghentikan sejumlah kendaraan yang melintas untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pengecekan, dua kendaraan kedapatan membawa muatan rokok tanpa dilengkapi pita cukai resmi dalam jumlah besar.
Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari kecurigaan petugas terhadap kendaraan yang melintas di lokasi operasi.
“Petugas menemukan dua kendaraan yang mengangkut rokok tanpa dilengkapi pita cukai resmi,” ujar AKP Eko Puji Waluyo, Rabu (24/12/2025).
Polisi kemudian mengamankan dua orang terlapor berinisial FY dan MNA. FY diketahui merupakan warga Baten, sementara MNA berasal dari Kabupaten Pamekasan. Keduanya diamankan di lokasi kejadian untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum dibawa ke Mapolres Sampang.
Selain mengamankan para terlapor, polisi juga menyita barang bukti berupa sekitar 192.000 batang rokok ilegal. Rokok tanpa pita cukai tersebut diangkut menggunakan satu unit truk dan satu unit mobil penumpang.
“Dari FY, kami mengamankan truk bernomor polisi M-8414-UB yang membawa sekitar 128.000 batang rokok ilegal,” jelas AKP Eko.
Sementara itu, dari tangan MNA, petugas menyita mobil Toyota Avanza bernomor polisi A-1019-VWA yang mengangkut sekitar 64.000 batang rokok ilegal.
Seluruh barang bukti, kendaraan, serta kedua terlapor kini diamankan di Polres Sampang untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, FY dan MNA dijerat Pasal 54 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007.
Ancaman hukuman yang dikenakan berupa pidana penjara minimal satu tahun dan maksimal lima tahun.
“Dari kasus ini negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp230,4 juta,” pungkasnya.
(Basri)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini