Menu

Tragis! Oknum Polisi di Probolinggo Bunuh Mahasiswi UMM, Jasad Dibuang ke Sungai Pasuruan

Desember 23, 2025

Publikasiterkini.com° Surabaya – Misteri pembunuhan keji terhadap Faradilah Amalia Najwa (21), mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) asal Probolinggo, mulai terungkap. Polda Jawa Timur menetapkan dua tersangka, termasuk oknum polisi Bripka AS dari Polres Probolinggo, yang ternyata kakak ipar korban.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menyatakan motif sementara adalah sakit hati dan keinginan menguasai harta korban. Namun, kronologi pasti masih didalami karena keterangan kedua tersangka saling bertentangan saat dikonfrontir.

“Bripka AS tidak beraksi sendirian. Dia dibantu rekannya berinisial SY. Motif sementara sakit hati dan ingin menguasai harta milik korban, tapi detail kejadian masih kami selidiki karena keterangan mereka berbeda,” ujar AKBP Arbaridi Jumhur, Senin (22/12/2025).

Untuk mengungkap urutan peristiwa secara jelas, polisi berencana menggelar pra-rekonstruksi di TKP pembuangan jasad di kawasan Purwosari, Pasuruan, pada Selasa (23/12/2025). Jasad korban ditemukan mengenaskan di sungai tersebut pada Selasa pekan lalu (16/12/2025), memicu geger warga setempat.

Bripka AS ditetapkan tersangka setelah penyelidikan intensif, termasuk bukti CCTV dan ponsel korban. Ia ditahan sejak 17 Desember 2025, dan polisi menegaskan tidak ada tebang pilih. Selain pidana umum, AS menghadapi sanksi kode etik Polri yang berpotensi berujung Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Baca Juga :  Kapolres Sampang Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2026

Pihak keluarga korban, melalui LBH Lira Jatim, mendatangi Polda Jatim Senin siang untuk menyerahkan bukti tambahan. Pengacara keluarga, Alexander Kurniadi, mendesak penerapan pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUHP (Pembunuhan Berencana) dan pasal penganiayaan berat.

“Tindakan ini sangat keji, apalagi pelaku oknum penegak hukum yang seharusnya melindungi masyarakat,” tegasnya.

Kasus ini menyeret perhatian luas karena melibatkan keluarga dan oknum polisi. Polda Jatim berkomitmen mengusut tuntas tanpa pandang bulu.

 

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode