Publikasiterkini.com // Medan – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Sumatera Utara menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, dalam menertibkan penggunaan plat nomor kendaraan bermotor di wilayah Sumatera Utara.
Kebijakan tersebut mengatur agar kendaraan yang beroperasi secara tetap di Sumut menggunakan plat nomor dengan kode registrasi BK dan BB, sesuai domisili dan aturan administrasi yang berlaku.
Ketua DPD KNPI Sumut, Aulia Akbar Lubis, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum, penertiban administrasi kendaraan, serta penguatan identitas daerah. Menurutnya, kebijakan ini juga strategis untuk mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.
“Kebijakan ini bukan bertujuan untuk mendiskriminasi pihak dari luar wilayah, tetapi lebih kepada penegakan aturan dan penguatan kepatuhan hukum di Sumatera Utara,” tegas Aulia.
Ia menambahkan, kebijakan serupa telah lebih dulu diterapkan di berbagai provinsi lain di Indonesia, seperti Riau dan sejumlah daerah lain, sebagai bagian dari penataan administrasi kendaraan yang lebih tertib dan profesional.
DPD KNPI Sumut juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan kebijakan ini demi memecah belah antarwilayah.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memahami dan mendukung kebijakan ini demi terciptanya tertib administrasi, peningkatan pelayanan publik, serta demi kepentingan masyarakat Sumatera Utara secara keseluruhan,” pungkasnya.
Sebagai organisasi kepemudaan, DPD KNPI Sumut menegaskan komitmennya untuk terus mendukung langkah-langkah strategis Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam mewujudkan daerah yang tertib, maju, dan sejahtera.
Redaksi


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini