Menu

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan BNNK Surabaya Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sepanjang Tahun 2025

Desember 10, 2025

Publikasiterkini.com ° Tanjung Perak – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya memusnahkan barang bukti narkoba hasil penanganan kasus sejak Januari hingga Desember 2025. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas sekaligus mencegah penyalahgunaan barang bukti.

Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kompol Anindita Harcahyaningdyah menyampaikan, sepanjang 2025 pihaknya menangani 304 kasus narkoba. Dari jumlah tersebut, 302 kasus diproses melalui mekanisme restorative justice. Sementara satu kasus berhenti karena tersangka meninggal dunia dan satu kasus lainnya merupakan barang temuan.

Dari penanganan kasus tersebut, Satresnarkoba mengamankan barang bukti berupa 1.034 gram sabu, 1.038 gram ganja, 8 butir pil ekstasi, serta berbagai alat konsumsi narkotika seperti pipet kaca dan bong.

“Proses penegakan hukum kami lakukan secara transparan dan akuntabel. Pemusnahan barang bukti ini juga untuk mencegah potensi penyalahgunaan,” ujar Kompol Anindita Harcahyaningdyah, Rabu (10/12) .

Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Mochammad Suparlan menambahkan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil ungkap kasus selama periode 12 bulan tersebut.

Ia menjelaskan, penerapan restorative justice diberikan kepada tersangka yang diamankan tanpa barang bukti narkotika. Berdasarkan undang-undang, kategori ini diklasifikasikan sebagai pecandu atau korban penyalahgunaan.

Baca Juga :  Resmob Gresik Ringkus Otak Pencurian Motor Rp25 Juta di Manyar

“Jika meskipun tes urine positif, tetapi tidak ditemukan narkoba, maka prosesnya melalui restorative justice bersama TAT (Tim Asesmen Terpadu) yang terdiri dari BNN, kejaksaan, dan kepolisian. Setelah asesmen, kami menghubungi keluarga untuk memfasilitasi yang bersangkutan masuk rehabilitasi,” ungkapnya.

Ia menegaskan, selama proses penyelidikan, polisi tidak bisa menyediakan pengacara bagi tersangka. Selain itu, ia memastikan tidak ada anak di bawah umur dalam seluruh kasus yang ditangani pada tahun ini.

Menurut dia, mayoritas barang bukti yang berhasil diamankan berasal dari program Kampung Tangguh Bebas Narkoba, yang digelar melalui operasi besar-besaran di wilayah rawan peredaran.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode