Menu

Pasutri Asal Bangkalan Kompak Gelapkan Motor, Ditangkap Saat Kabur ke Hotel Surabaya

Desember 1, 2025

Publikasiterkini.com ° Bangkalan – Sepasang suami istri asal Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah kompak melakukan penipuan dengan cara menggadaikan motor milik teman hingga kerabatnya. Keduanya dibekuk saat bersembunyi di sebuah hotel di Kota Surabaya.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi menjelaskan, dua pelaku tersebut berinisial AS (24) dan istrinya, SB (34), warga Desa Jambu, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan. Dalam menjalankan aksinya, pasangan ini berbagi peran agar dapat mengelabui para korban.

Modusnya, SB berpura-pura meminjam motor milik korban dengan alasan akan digunakan sebentar dan akan segera dikembalikan. Namun, setelah motor berada di tangan, SB menyerahkannya pada suaminya untuk digadaikan kepada seorang penadah berinisial MA (33), warga satu desa dengan pelaku.

“Jadi istrinya berperan meminjam motor, sedangkan suaminya menggadaikan. Mereka melakukan ini berulang kali,” ungkap AKP Hafid, Minggu (30/11/2025).

Aksi tersebut bukan terjadi sekali. Pasangan ini tercatat telah menggelapkan motor milik 10 korban berbeda, termasuk motor milik keponakannya sendiri.

“Yang terakhir itu motor milik keponakannya juga digelapkan. Modusnya sama, dipinjam lalu digadaikan,” jelasnya.

Baca Juga :  Polres Kediri Tanam Puluhan Bibit Pohon Dukung Kelestarian Alam Wujudkan Program Green Policing Kapolri

Karena kesal motornya tak kunjung dikembalikan dan pelaku sulit dihubungi, sang keponakan akhirnya melapor ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan keberadaan pasangan tersebut di Surabaya.

“Setelah kami dalami, ternyata dua pelaku ini menginap di kamar hotel di Surabaya. Mereka kami amankan di sana saat sedang beristirahat,” terangnya.

Kepada penyidik, keduanya mengaku sengaja melarikan diri ke Surabaya untuk menghindari para korban yang mulai menagih motor mereka.

Saat ini AS dan SB diamankan di Mapolres Bangkalan. Polisi juga menyita dua motor hasil kejahatan serta mengamankan pelaku penadah.

“Selain dua pelaku utama, kami juga mengamankan seorang penadah serta dua unit motor yang sudah digelapkan,” pungkas AKP Hafid.

 

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode