Menu

Dua Remaja Asal Jombang Ditangkap Polisi Usai Rampas Motor Hingga Pukul Korban dengan Palu

November 30, 2025

Publikasiterkini.com ° Nganjuk – Dua remaja asal Kabupaten Jombang diamankan polisi setelah diduga melakukan aksi perampasan sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi AG 3840 VAA di Jalan Raya Surabaya–Nganjuk. Kedua remaja tersebut berinisial FE (16) warga Desa Gadingmangu dan MA (17) warga Desa Banjarsari.

Aksi keduanya berhasil dihentikan saat Satlantas dan Unit Resmob Polres Nganjuk melakukan patroli gabungan di wilayah tersebut.

Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan bahwa motor yang dirampas diketahui milik Aldo Yoga Januarta (17), warga Desa Kartoharjo, Kabupaten Nganjuk.

Peristiwa bermula ketika korban tengah melintas di timur SPBU Kedungsuko, Kecamatan Sukomoro. Secara tiba-tiba, kedua pelaku datang dari arah belakang, menyalip, lalu menghentikan laju motor korban.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku memukul korban menggunakan palu sebelum membawa kabur sepeda motor tersebut,” ungkap Kapolres, (29/11/2025).

Tidak berselang lama, pelaku berhasil disergap di Jalan Raya Surabaya–Nganjuk, tepatnya di Dusun Pulorejo, Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom, bersama barang bukti sepeda motor hasil kejahatan.

“Kedua pelaku sudah kami amankan. Karena masih di bawah umur, proses hukum akan dilakukan dengan pendekatan khusus sesuai aturan peradilan anak,” tambah AKBP Henri.

Baca Juga :  Gerak Cepat Polres Lamongan Ungkap Pencurian Truk, Tersangka Diamankan di Blora

Saat ini, korban mendapatkan pendampingan medis dan psikis, sementara kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolres Nganjuk.

 

(Basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode