Publikasiterkini.com ° Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan bonus atau reward bagi warga yang melaporkan aksi pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU). Kebijakan ini dikeluarkan menyusul meningkatnya kasus pencurian kabel PJU yang terjadi dalam satu bulan terakhir di Kota Pahlawan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya, M. Fikser mengatakan, warga yang melihat langsung aksi pencurian dapat segera melaporkannya melalui platform resmi Pemkot.
“Jika melihat aksi pencurian kabel PJU silakan dilaporkan ke Pemkot. Laporan berupa video bisa disampaikan melalui aplikasi WargaKu atau media sosial resmi milik Pemkot Surabaya,” ujar Fikser, Jumat (28/11/2025).
Syarat Mendapatkan Reward
Fikser menjelaskan bahwa untuk mendapatkan hadiah, laporan harus dilengkapi rekaman video yang jelas memperlihatkan pelaku saat mencuri kabel PJU. Jika pelaku menggunakan kendaraan, nomor polisi kendaraan harus terekam.
Video laporan dapat dikirimkan melalui aplikasi WargaKu maupun akun resmi Instagram @dishubsurabaya dan @surabaya.
Ia menegaskan, pencurian kabel PJU berdampak langsung terhadap keselamatan publik. Selain menyebabkan jalan menjadi gelap, kondisi tersebut membuka peluang terjadinya kecelakaan hingga tindakan kriminal.
“Kami berharap masyarakat turut berperan aktif, karena menjaga fasilitas umum adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
12 Lokasi Jadi Sasaran Pencurian
Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana Transportasi Dishub Surabaya, Agung Karyadi mengungkapkan sedikitnya terdapat 12 titik lokasi yang menjadi sasaran pencurian kabel sepanjang November 2025.
“Total panjang kabel yang dicuri mencapai sekitar 1.800 meter, terdiri dari 60 gawang (tiang) PJU,” jelasnya.
Beberapa lokasi terdampak antara lain:
- Jalan Pemuda sisi selatan
- Jalan Panglima Sudirman sisi timur
- Jalan Gubernur Suryo
- Jalan Wijaya Kusuma
- Jalan Basuki Rahmat
- Jalan Indrapura
- Jalan Urip Sumoharjo sisi barat
Menurut Agung, para pelaku diduga bekerja secara terorganisir. Mereka menyamar sebagai petugas lapangan dengan memakai rompi, helm keselamatan, bahkan membawa kendaraan operasional.
“Mereka biasanya mematikan listrik PJU pada malam hari dan berpura-pura memperbaiki instalasi. Jadi masyarakat tidak curiga,” katanya.
Modus: Beraksi saat Subuh
Para pelaku diduga memilih waktu menjelang pagi atau sekitar pukul 05.00 WIB saat lampu sudah padam dan aktivitas warga masih sepi.
“Mereka masuk secara leluasa di jam-jam menjelang pagi karena tidak banyak orang,” ungkap Agung.
Dalam aksinya, pelaku masuk ke gorong-gorong atau area pedestrian untuk memotong kabel, sehingga mengakibatkan pemadaman jaringan PJU dalam radius cukup luas.
Agung menambahkan kasus serupa pernah marak terjadi satu tahun lalu dan berhasil ditangani setelah Dishub berkoordinasi dengan kepolisian.
“Kami sedang berkoordinasi dengan pihak kepolisian supaya pelakunya bisa segera tertangkap,” pungkasnya.
(Redaksi)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini