Publikasiterkini.com ° Surabaya – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sebuah kantor di Jalan Ketintang Permai Blok BB Nomor 20, Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (26/11/2025) pagi. Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan tersebut.
“Benar, terkait perkara Ponorogo,” kata Budi singkat saat dikonfirmasi wartawan.
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB di sebuah bangunan menyerupai rumah yang di depannya terpasang papan nama PT Widya Satria. Hingga berita ini diturunkan, sejumlah personel beratribut KPK masih berada di dalam lokasi, sementara aparat kepolisian bersenjata laras panjang berjaga di depan pagar untuk pengamanan.
PT Widya Satria diketahui sebagai pemenang tender proyek pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Kabupaten Ponorogo. Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Ponorogo, nilai pagu proyek tersebut mencapai Rp84,088 miliar, dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp76,572 miliar.
Belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai barang bukti apa yang dicari atau ditemukan dalam penggeledahan ini. Penyidikan terhadap kasus yang melibatkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sendiri masih terus berjalan, dan penggeledahan di Surabaya ini diduga terkait aliran dana atau dokumen penting dalam proyek MRMP.
KPK hingga kini belum mengumumkan status tersangka baru dalam perkara ini. Pihak PT Widya Satria juga belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan tersebut.
(Red)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini