Menu

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Polres Sampang Gelar Apel Pasukan Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi 2026

November 5, 2026

SAMPANG° Pt.com _ Kepolisian Resor (Polres) Sampang menggelar Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi Tahun 2026 di wilayah Kabupaten Sampang, Kamis pagi (5/11/2026). Langkah strategis ini diambil sebagai komitmen nyata dalam memitigasi dampak potensi cuaca ekstrem yang diprediksi melanda wilayah Jawa Timur.

​Upacara yang berlangsung khidmat tersebut melibatkan ratusan personel gabungan dari berbagai instansi lintas sektoral. Unsur yang terlibat meliputi TNI, Brimob, Polres Sampang, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Pemadam Kebakaran (Damkar), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Tagana, Senkom, Orari, hingga petugas PLN.

​Turut hadir di jajaran kursi undangan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sampang, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sampang, pimpinan organisasi kemasyarakatan, serta Kepala ULP PLN Kabupaten Sampang.

​Bertindak sebagai pimpinan apel, Wakapolres Sampang Kompol Hery Kusnanto, S.H., M.H., membacakan amanat Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, S.IK., M.H. Dalam amanat tersebut, Kapolda menyoroti tingkat kerawanan bencana alam di Jawa Timur yang cukup tinggi sepanjang tahun 2026.

Tercatat ada 672 kejadian bencana alam yang menimbulkan korban jiwa sebanyak 28 orang meninggal dunia, 55 orang luka-luka, serta kerugian material yang menembus angka Rp7.552.000.000.

Baca Juga :  Pimpin Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi 2026, Kapolres Lumajang Tegaskan Keselamatan Masyarakat Adalah Prioritas Utama

​Terlebih lagi, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan bahwa musim hujan 2026 hingga 2027 akan datang lebih lambat dari jadwal biasanya, yang menjadi indikasi kuat potensi cuaca ekstrem di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Jawa Timur.

​“Negara harus hadir untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Kita sebagai representasi negara harus mampu menanggulangi dan meminimalisir dampak bencana. Kita semua tidak ingin ada yang menjadi korban. Kita harus bekerja sama, bersinergi, dan berkolaborasi demi tugas kemanusiaan ini,” tegas Kompol Hery Kusnanto saat membacakan amanat Kapolda Jatim.

​Melalui amanat tersebut, Kapolda Jatim memberikan tiga instruksi tegas kepada seluruh jajaran:

  1. ​Intensifikasi Pemetaan: Melaksanakan pemetaan wilayah rawan bencana alam secara intensif bersama para pemangku kepentingan (stakeholders) terkait.
  2. ​Penguatan Posko & Komunikasi: Memperkuat koordinasi dan jalur komunikasi antar-instansi dengan membentuk Posko Kesiapsiagaan guna menindaklanjuti laporan masyarakat secara cepat dan tepat.
  3. ​Kesiapan Personel & Alat: Memastikan seluruh personel berada dalam kondisi prima serta dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai demi keselamatan bersama.

​“Tanggung jawab kemanusiaan ini adalah tugas mulia yang penuh kehormatan. Lakukan tugas ini dengan tulus ikhlas, dan mari niatkan sebagai ladang ibadah untuk menolong sesama,” tambahnya.

Baca Juga :  Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Semampir Sisir Tenggumung Hingga Bulak Sari Usai Pembubaran Balap Liar Ontel

​Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan menyeluruh terhadap sarana dan prasarana penanganan bencana. Kompol Hery Kusnanto bersama jajaran Forkopimda mengecek kelayakan alat penunjang, mulai dari peralatan tali-temali, gergaji mesin, perahu karet, kendaraan operasional TNI-Polri dan Pemkab Sampang, hingga kesiapan armada dapur umum keliling.

​Kepada awak media, Wakapolres Sampang menjelaskan bahwa sasaran utama apel ini adalah untuk meningkatkan kesiapsiagaan, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memastikan kesiapan penuh personel dan peralatan di lapangan. Ia menegaskan, dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, angin puting beliung, dan kekeringan di Kabupaten Sampang, target utama pemerintah dan aparat keamanan adalah mewujudkan ketahanan masyarakat (community resilience) serta mencapai target zero victim atau nihil korban jiwa.

​Di akhir kesempatan, Polres Sampang mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sampang agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan. Apabila terjadi situasi darurat atau bencana alam di lingkungan sekitar, warga diminta segera menghubungi layanan call center kepolisian di nomor 110 yang aktif selama 24 jam penuh dan bebas pulsa.

 

(Basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode