SURABAYA° Pt.com _ Rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di halaman sebuah masjid di Surabaya menjadi pintu masuk terbongkarnya jaringan pencurian lintas kota. Berbekal hasil penyelidikan dari rekaman tersebut, Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam komplotan curanmor dengan catatan 20 tempat kejadian perkara (TKP).
Dua tersangka yang berhasil diringkus masing-masing berinisial MFR (22), warga Dukuh Bulak Banteng Sekolahan, Surabaya, dan ZGAS (24), warga Jalan Randu Agung, Surabaya. Sementara satu orang lainnya berinisial HR masih dalam pengejaran petugas dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk menunjang aksi pencurian. Di antaranya kunci T, obeng modifikasi, kunci magnet, dua kunci palsu sepeda motor Honda, serta sebilah pisau penghabisan dan pistol dompis yang ditemukan dari tangan tersangka ZGAS.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Margono melalui Kasi Humas Iptu Suroto menjelaskan, komplotan tersebut diketahui beranggotakan tiga orang. Namun, hingga kini baru dua tersangka yang berhasil diamankan, sedangkan seorang lainnya masih buron.
“Mereka beraksi bertiga. Satu temannya HR masih DPO. Kami amankan pisau dan dompis dari tersangka ZGAS,” kata AKP Margono melalui Iptu Suroto, Senin (2/11/2026).
Terungkapnya kasus ini bermula dari aksi pencurian sepeda motor yang terekam CCTV di halaman masjid kawasan Jalan Kyai Tambak Deres, Surabaya, pada Minggu (27/9/2026). Rekaman tersebut kemudian beredar luas dan viral di media sosial.
Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku. Dari hasil pendalaman, petugas menemukan indikasi bahwa MFR tidak menjalankan aksinya seorang diri, melainkan bersama dua rekannya, yakni ZGAS dan HR.
Setelah mengetahui identitas serta pergerakan para terduga pelaku, petugas kemudian melakukan pengintaian hingga ke wilayah Cerme, Kabupaten Gresik. Saat ketiganya diduga hendak mencari sasaran pencurian berikutnya, polisi bergerak melakukan penangkapan.
Dalam operasi tersebut, MFR dan ZGAS berhasil diamankan. Namun, HR yang saat itu menunggu di atas sepeda motor berhasil melarikan diri sehingga petugas masih melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi curanmor. Selain kunci T, obeng modifikasi, kunci magnet, dan dua kunci palsu sepeda motor Honda, petugas juga menyita pisau penghabisan serta pistol dompis dari tersangka ZGAS.
Polisi turut menemukan sebuah kalung berbahan monel yang dibawa oleh MFR. Benda tersebut diakui tersangka digunakan sebagai jimat saat menjalankan aksinya.
“Kami juga temukan kalung monel dari tersangka MFR. Kalung ini digunakan sebagai jimat,” terang Iptu Suroto.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor secara bergantian. Masing-masing disebut memiliki catatan keterlibatan di 10 TKP berbeda, sehingga secara keseluruhan terdapat 20 lokasi kejadian.
Wilayah yang menjadi sasaran aksi mereka meliputi Surabaya, Sidoarjo, hingga Gresik. Adapun sepeda motor hasil pencurian tersebut diduga dijual kepada seorang penadah berinisial AU.
Selain mengungkap lokasi-lokasi pencurian, penyidik juga mendalami peran masing-masing tersangka serta keberadaan pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Terkait kepemilikan senjata yang ditemukan, kedua tersangka mengaku bahwa pisau dan pistol dompis tersebut dibawa untuk mengintimidasi atau menakut-nakuti korban apabila aksi pencurian mereka diketahui.
“Pengakuan tersangka, pisau dan pistol dompis itu untuk menakut-nakuti jika aksinya ketahuan korban,” pungkas Iptu Suroto.
Saat ini, pengembangan kasus masih terus dilakukan oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Polisi juga memburu HR yang berhasil melarikan diri serta menelusuri keberadaan AU yang disebut sebagai penadah kendaraan hasil curian.
Pengungkapan tersebut diharapkan dapat membuka lebih jauh jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas wilayah sekaligus mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rangkaian aksi kejahatan tersebut.
(SOFI H)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini