Menu

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ungkap Peredaran Sabu di Dua Lokasi, MA Diduga Edarkan Barang dari Pemasok DPO

November 2, 2026

SURABAYA° Pt.com _ Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kota Surabaya kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan seorang pria berinisial MA (30).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan MA yang diduga menjalankan aktivitas peredaran sabu di kawasan Wonorejo, Kecamatan Tegalsari, Surabaya. Dari hasil pengembangan di dua lokasi berbeda, polisi menyita barang bukti sabu dengan total berat bersih mencapai 4,041 gram.

Penindakan terhadap MA dilakukan pada Rabu (23/9/2026), sekitar pukul 16.00 WIB. Petugas terlebih dahulu mengamankan tersangka di depan sebuah rumah kos yang berlokasi di Jalan Wonorejo Gang 1, Surabaya.

Setelah tersangka berhasil dikuasai, petugas melanjutkan pemeriksaan dan penggeledahan di lokasi. Hasilnya, ditemukan tiga bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih sekitar 1,418 gram.

Selain narkotika, polisi turut mengamankan sejumlah barang lainnya yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas tersangka. Barang tersebut meliputi satu bungkus rokok merek Camel, celana pendek berwarna biru, serta dua unit telepon seluler.

Pengungkapan kemudian dikembangkan oleh petugas berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka. Penelusuran tersebut mengarah ke lokasi kedua, yakni sebuah kamar kos di kawasan Jalan Tubanan Baru, Kecamatan Tandes, Surabaya.

Baca Juga :  Cegah Tawuran dan Aksi 3C, Kanit Samapta Polsek Semampir Bersama Satpol PP Sisir Wonokusumo hingga Endrosono

Di tempat tersebut, petugas kembali menemukan lima bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu dengan berat bersih sekitar 2,623 gram.

Tidak hanya itu, sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengemasan dan peredaran narkotika juga ditemukan. Di antaranya dua pak plastik klip kosong, satu skrop yang terbuat dari sedotan plastik, timbangan elektrik, serta satu tempat kacamata.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Dodi Pratama, membenarkan pengungkapan perkara tersebut. Ia menyebut, hasil penindakan dan pengembangan di kedua lokasi menghasilkan total delapan bungkus sabu dengan berat bersih keseluruhan 4,041 gram.

“Dengan demikian, total barang bukti sabu yang diamankan dari dua lokasi tersebut mencapai delapan bungkus dengan berat bersih sekitar 4,041 gram,” jelas AKBP Dodi, Minggu (1/11/2026).

Diduga Disuplai Pemasok yang Masuk DPO

Dalam proses pemeriksaan, MA mengaku memperoleh delapan bungkus sabu tersebut dari seseorang berinisial AN alias Dul. Nama tersebut kini disebut telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Berdasarkan keterangan tersangka kepada penyidik, MA mengaku sudah beberapa kali mengambil sabu dari orang yang sama. Pengakuan tersebut selanjutnya menjadi bahan pengembangan untuk mengungkap jalur distribusi narkotika sekaligus menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan pemasok lainnya.

Baca Juga :  Polres Lumajang Kukuhkan Satgas 'Polisi Jogo Sekolah' di Pronojiwo, Tekan Potensi Kekerasan Pelajar

Dari hasil pendalaman sementara, MA diduga memiliki peran sebagai pengedar, bukan sekadar pengguna narkotika. Dalam menjalankan aktivitasnya, tersangka disebut menawarkan sabu kepada teman maupun orang-orang yang telah dikenalnya.

Penjualan tersebut dilakukan dengan menawarkan paket sabu dalam berbagai ukuran dan harga. Nilai jualnya pun bervariasi, mulai dari Rp100 ribu, Rp200 ribu, Rp300 ribu, Rp650 ribu hingga mencapai Rp1,2 juta untuk setiap paket.

AKBP Dodi Pratama menjelaskan, berdasarkan pengakuan MA, keuntungan yang diperoleh dari aktivitas penjualan narkotika tersebut rata-rata mencapai Rp500 ribu untuk setiap gram sabu yang berhasil dijual.

“Harga jualnya bervariasi, mulai Rp100 ribu, Rp200 ribu, Rp300 ribu, Rp650 ribu hingga Rp1,2 juta per paket,” imbuh AKBP Dodi.

Keberadaan timbangan elektrik, plastik klip kosong, serta skrop dari sedotan plastik yang ditemukan petugas turut menjadi bagian penting dalam proses penyidikan. Barang-barang tersebut diamankan untuk kepentingan pembuktian dan pendalaman lebih lanjut terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika yang dilakukan tersangka.

Polisi Kembangkan Kasus dan Buru Pemasok

Pengungkapan perkara ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan setelah petugas lebih dahulu mengamankan MA di kawasan Wonorejo, Kecamatan Tegalsari. Dari hasil penelusuran lanjutan, polisi kemudian berhasil menemukan tambahan barang bukti di kamar kos kawasan Tubanan Baru, Kecamatan Tandes.

Baca Juga :  Kapolres Pasuruan Ajak 800 Pelajar Al-Yasini Bijak Gunakan AI dan Hindari Perundungan

Hingga saat ini, penyidik Satresnarkoba Polrestabes Surabaya masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Pemeriksaan tidak hanya difokuskan pada dugaan keterlibatan MA dalam aktivitas peredaran sabu, tetapi juga menelusuri sumber pasokan narkotika yang diperolehnya.

Salah satu fokus utama penyelidikan adalah mengungkap keberadaan AN alias Dul yang disebut-sebut sebagai pemasok sabu kepada tersangka dan kini masuk dalam daftar pencarian orang.

Polisi juga berupaya mengembangkan perkara guna mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk menelusuri jaringan peredaran narkotika yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas tersangka di wilayah Surabaya.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam menekan peredaran gelap narkotika yang berpotensi mengancam keamanan dan merusak kehidupan masyarakat, khususnya kalangan generasi muda.

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya terus melakukan penyelidikan serta pengembangan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika, baik dari tingkat pengedar maupun jaringan pemasok.

Dengan diamankannya MA beserta delapan bungkus sabu dengan berat bersih total 4,041 gram, penyidik diharapkan dapat mengungkap lebih jauh jalur distribusi dan jaringan pemasok yang diduga berada di balik peredaran narkotika tersebut.

 

 

(SOFI H)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode