Menu

Motor Vario Tabrak Belakang Truk Tronton Mogok, 2 Warga Driyorejo Dilarikan ke RS

Agustus 21, 2026

Publikasiterkini.com° Gresik _ Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan truk tronton mogok terjadi di Jalan Raya Krikilan Km 28, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Kamis (20/8/2026) dini hari sekitar pukul 02.45 WIB.

Insiden ini mengakibatkan dua remaja pengendara dan penumpang motor mengalami luka berat hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Kecelakaan menimpa sepeda motor Honda Vario bernopol S 4383 AG yang dikendarai Ahmad Noval Eka Ramdani (19), warga Desa Tanjungan, Kecamatan Driyorejo, Gresik. Saat kejadian, Noval tengah membonceng rekannya, Muhammad Bagas Ramadhan (19), yang juga warga desa setempat.

Sementara kendaraan lainnya yang terlibat yakni truk tronton bernopol H 8408 SG yang dikemudikan oleh Siswanto (55), warga Banyu Urip Lor, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya.

Kapolsek Driyorejo, Kompol Gatot Setyo Budi, menjelaskan kronologi kejadian bermula saat sepeda motor korban melaju dari arah timur menuju ke barat.

“Saat tiba di Jalan Raya Krikilan Km 28, terdapat truk tronton yang dikemudikan Siswanto dalam kondisi berhenti karena mengalami mogok,” ujar Kompol Gatot Setyo Budi, Jumat (21/8/2026).

Gatot menambahkan, benturan tak terhindarkan diduga akibat jarak yang sudah terlalu dekat serta minimnya lampu penerangan di sekitar area jalan tersebut. Pengendara motor tidak sempat mengerem atau menghindar.

Baca Juga :  Polri Dorong Percepatan Swasembada Bawang Putih, Tanam Serentak dan Panen Raya di Sembalun

“Motor tersebut kemudian menabrak bagian belakang truk tronton yang sedang berhenti,” jelasnya.

Akibat benturan keras tersebut, pengendara motor, Ahmad Noval, mengalami cedera otak berat. Sedangkan penumpang yang dibonceng, Muhammad Bagas, mengalami cedera otak sedang. Kedua korban langsung dievakuasi oleh petugas dan warga menuju RS Anwar Medika, Balongbendo, Sidoarjo, untuk mendapatkan perawatan medis secara intensif.

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung mengamankan barang bukti dan meminta keterangan saksi di tempat kejadian perkara (TKP), Rudi (35), warga Desa Krikilan. Akibat peristiwa ini, kerugian material diperkirakan mencapai Rp 2 juta.(rg)

 

 

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode