Menu

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir Sabu, Baru Dua Pekan Beraksi di Kenjeran

Juli 6, 2026

Surabaya° publikasiterkini.com _ Komitmen dalam memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Seorang kurir sabu berinisial MS (28), warga Jalan Dukuh, Kenjeran, Surabaya, berhasil diamankan bersama barang bukti tiga poket sabu dengan berat total 3,386 gram.

Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, mengatakan tersangka ditangkap di Jalan Randu, Surabaya, sebelum sempat mengedarkan barang haram tersebut kepada para pelanggannya.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial PO. Saat ini yang bersangkutan masih dalam penyelidikan,” ujar AKP Adik Agus Putrawan, Senin (6/7).

Berdasarkan pengakuan MS, dirinya baru sekitar dua pekan menjalankan peran sebagai kurir sabu. Selama itu, ia telah lima kali mengambil paket narkotika dari PO untuk kemudian diedarkan kembali dalam kemasan-kemasan kecil.

“Terakhir, tersangka menerima tiga poket sabu yang rencananya akan dibagi menjadi paket kecil untuk dijual. Namun sebelum sempat diedarkan, tersangka lebih dulu kami amankan,” jelasnya.

AKP Adik menambahkan, tersangka mengaku mendapat imbalan sebesar Rp75 ribu apabila seluruh sabu berhasil terjual. Selain itu, ia juga memperoleh sabu secara cuma-cuma untuk dikonsumsi.

Baca Juga :  Polres Ngawi Salurkan 500 Paket Sembako untuk Masyarakat di Bringin

“Ia mengaku sudah lima kali mengambil sabu dari PO dan baru sekitar dua minggu menjadi kurir,” terangnya.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan Jalan Randu, Kenjeran, Surabaya. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka saat berada di pinggir jalan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga poket sabu dengan berat total 3,386 gram yang diduga kuat akan diedarkan. Polisi kini masih memburu PO yang diduga menjadi pemasok narkotika kepada tersangka.

Kasus tersebut masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Surabaya.

 

(Tim KJN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode