Menu

Jaringan Mata Publik Kepung Kejati Jatim, Desak Usut Dugaan Pungli Perizinan 100 Titik Tambang di Sampang Madura

Juni 26, 2026

Publikasiterkini° Sampang _ Jaringan Mata Publik (JMP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Kamis (25/6/2026), mendesak penyidik mengusut tuntas dugaan pungutan liar (pungli) dan korupsi dalam proses perizinan tambang di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur.

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk kontrol sosial menyusul penetapan mantan Kepala Dinas ESDM Jawa Timur, Aris Mukiyono, sebagai tersangka oleh Kejati Jatim. Namun, menurut JMP, pengungkapan perkara tidak boleh berhenti pada tersangka yang telah ditetapkan apabila masih terdapat dugaan keterlibatan pihak lain yang didukung alat bukti.

Koordinator Lapangan JMP, Kang Sem, menegaskan penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh, profesional, dan tanpa pandang bulu.

“Kami mendukung penuh langkah Kejati Jatim dalam membongkar dugaan korupsi di Dinas ESDM. Tetapi jangan berhenti pada pelaku yang sudah ditetapkan. Siapa pun yang diduga terlibat dan memiliki keterkaitan berdasarkan alat bukti harus diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Menurut JMP, dugaan praktik gratifikasi dan pungli dalam pelayanan Izin Usaha Pertambangan (IUP) diduga telah berlangsung sejak periode kepemimpinan sebelumnya. Karena itu, mereka meminta penyidik mengembangkan penyidikan terhadap seluruh pihak yang diduga memiliki peran dalam praktik tersebut.

Baca Juga :  Kawal Asta Cita Presiden, Polsek Senduro Turun ke Sawah Dampingi Petani Lumajang

JMP juga mengaku menerima informasi adanya dugaan pungutan di luar ketentuan resmi terhadap sejumlah pelaku usaha pertambangan, termasuk dalam pengurusan sekitar 100 titik izin tambang di Kabupaten Sampang, Madura. Sejumlah pemohon disebut telah mengeluarkan biaya di luar mekanisme resmi, namun izin yang diajukan tak kunjung diterbitkan.

Selain itu, massa aksi mendesak penyidik menerapkan pendekatan follow the money guna menelusuri dugaan aliran dana yang berkaitan dengan perkara tersebut. Jika ditemukan unsur pidana, mereka meminta Kejati mempertimbangkan penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami hanya meminta proses hukum berjalan adil, transparan, dan tidak berhenti pada pelaku lapangan apabila terdapat dugaan keterlibatan pihak lain yang dapat dibuktikan. Masyarakat berhak memperoleh kepastian hukum,” ujar Kang Sem.

Lima Tuntutan JMP

Dalam aksinya, JMP menyampaikan lima tuntutan kepada Kejati Jatim dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yakni:

  1. Mengusut tuntas dugaan korupsi di lingkungan Dinas ESDM Jawa Timur secara profesional, independen, dan tanpa tebang pilih.
  2. Menelusuri seluruh dugaan aliran dana melalui pendekatan follow the money, termasuk kemungkinan penerapan TPPU apabila memenuhi unsur hukum.
  3. Membuka secara transparan perkembangan penyidikan terkait dugaan penyimpangan pengurusan sekitar 100 titik izin tambang di Kabupaten Sampang.
  4. Mendesak Gubernur Jawa Timur mendukung penuh penegakan hukum serta membenahi tata kelola birokrasi di lingkungan Dinas ESDM agar bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
  5. Mendorong digitalisasi dan transparansi penuh dalam pelayanan perizinan pertambangan guna menutup celah pungli dan meningkatkan akuntabilitas pelayanan publik.
Baca Juga :  Sinergi Jaga Pangan, Polsek Tosari Dampingi Petani Kentang di Desa Baledono

JMP menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk pelaksanaan hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Mereka berharap Kejati Jawa Timur mampu menuntaskan perkara secara profesional, independen, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah, sehingga dapat mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

 

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode