Menu

Razia Gabungan TNI-Polri di 9 Tempat Hiburan Malam Surabaya, 21 Pelanggar Terjaring

Juni 21, 2026

Publikasiterkini.com° Surabaya _ Sebanyak 9 tempat hiburan malam di Surabaya dirazia oleh petugas gabungan TNI dan Polri pada Sabtu malam (20/6) hingga Minggu (21/6) dini hari. Hasilnya, sebanyak 21 pelanggar terjaring razia dari 9 tempat hiburan malam yang didatangi petugas. Di antaranya 8 orang personel TNI (5 AD dan 3 AL), 6 Polri dan 7 warga sipil (1 anak dan 6 tanpa identitas).

Razia dalam rangka operasi penegakan ketertiban (Opsgaktib) dan Yustisi itu dilakukan oleh POM Kodaeral V Surabaya, Pomdam V/4 Brawijaya, POM Lanud Muljono, Propam Polrestabes Surabaya, BNNK Surabaya dan Satpol PP Kota Surabaya.

Dalam razia tersebut para pengunjung RHU awalnya terlihat kaget dan cemas. Namun, petugas memberikan penjelasan dan memastikan razia dilakukan bukan untuk menyasar sipil, melainkan memburu prajurit TNI hingga anggota Polri yang nakal yang nekat berkunjung.

Lokasi Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam di Surabaya

Awalnya petugas gabungan melakukan razia mulai pukul 22.00 di BV Luxury Bar & KTF Jalan Mastrip Karangpilang. Kemudian berlanjut ke Alexza Club dan KTF Jalan Mastrip, Suka-suka Jalan Menganti, Shamrock Kitchen & Bar Jalan Kupang Indah, Mantis Bar & Lounge, Galaxy Poll & Karaoke Jalan Pandegiling, Roots Cafe & Bar Jalan Tegalsari, Camden Bar Jalan Kertajaya Indah dan terakhir di Shelter Jalan Nginden Surabaya.

Baca Juga :  Jaga Kamtibmas Kondusif, Polsek Kunir Gelar Silaturahmi Bersama PSHT Ranting Kunir

Danpom Kodaeral V Kolonel Laut (PM) Thomas Alexander menjelaskan razia gabungan tersebut bukan pertama kali dilakukan. Razia kerap dilakukan di Kota Surabaya dengan maksud dan tujuan untuk memburu prajurit yang melanggar aturan dinas, termasuk saat jam malam sekalipun.

“Kegiatan (Opsgaktib) ini rutin dilaksanakan untuk menekan angka pelanggaran prajurit,” ujarnya, Minggu (21/6). Dia menuturkan, ada 75 personel dilibatkan dalam razia gabungan. Pemeriksaan identitas dilakukan ke seluruh pengunjung tempat hiburan malam untuk mencari prajurit yang membandel lantaran melanggar aturan dinas yang telah ditentukan.

Dia berharap penindakan itu tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga untuk menegakkan ketertiban pada para prajurit.

Sementara Kadis Lidpam Kodaeral V Letkol Laut (PM) Prasetyo Bekti menambahkan tindakan pelanggaran yang dilakukan oknum prajurit dapat merusak citra TNI.

“Terutama oknum personel yang melakukan (berada di tempat hiburan malam) saat jam kerja, terutama kegiatan yang bisa berakibat merusak citra TNI,” ungkapnya.

Pihaknya menegaskan, selama pelaksanaan Operasi Penegakkan Ketertiban dan Yustisi 2026 berjalan aman, lancar dan kondusif. Razia yang dilakukan hingga dini hari itu menjaring 21 pelanggar. Rinciannya 8 orang personel TNI (5 AD dan 3 AL), 6 anggota kepolisian dan 7 warga sipil (1 anak dan 6 tanpa identitas).(RS).

Baca Juga :  Ditemukan Kaku di Kamar Mandi, Polisi Selidiki Kematian Pemuda Gresik

 

Shofa•

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode