Menu

9 Hari Tanpa Kejelasan, Keluarga Korban Pembunuhan di Tragah Bangkalan Tuntut Kepastian Hukum

Juni 14, 2026

Publikasiterkini° Bangkalan _ Keluarga korban pembunuhan di Desa Soket Laok, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, mendesak aparat kepolisian setempat untuk memberikan kepastian hukum. Hingga sembilan hari pasca-kejadian berdarah tersebut, terduga pelaku yang menghabisi nyawa orang tua mereka masih belum berhasil diringkus.

​Kuasa Hukum Keluarga Korban, Moh Rofi’i, mengungkapkan bahwa pihak keluarga berencana menyambangi Polres Bangkalan dalam waktu dekat. Kedatangan mereka bertujuan untuk meminta penjelasan resmi sekaligus mendorong percepatan pengungkapan kasus.

​Menurut Rofi’i, sebagaimana dilansir beritajatim.com, minimnya informasi dan perkembangan penyelidikan yang diterima sejauh ini membuat kekecewaan keluarga semakin mendalam, terlebih pelaku masih bebas berkeliaran.

​“Kami meminta Polres Bangkalan bekerja secara profesional dan mengusut tuntas kasus ini. Sudah sembilan hari sejak kejadian, tetapi pelaku yang membunuh orang tua klien kami belum juga tertangkap. Sampai sekarang kami juga belum mendapatkan kejelasan terkait perkembangan kasusnya,” ujar Rofi’i, Sabtu (13/06/2026).

​Khawatir Timbulkan Keresahan Masyarakat

​Lebih lanjut, Rofi’i menilai lambatnya penanganan kasus ini berpotensi mencederai rasa keadilan bagi keluarga yang ditinggalkan. Selain itu, belum tertangkapnya pelaku juga dikhawatirkan memicu keresahan dan rasa tidak aman di tengah masyarakat luas.

Baca Juga :  Langkah Nyata Ketahanan Pangan, Polres Tanjung Perak Pasok 1 Ton Jagung Pipil ke Bulog Sidoarjo

​Oleh karena itu, ia meminta Kapolres Bangkalan memberikan perhatian khusus dan atensi penuh agar perkara ini bisa segera dituntaskan.

  • Tuntutan Utama Keluarga:
    • ​Percepatan penangkapan terduga pelaku pembunuhan.
    • ​Transparansi dan kejelasan informasi mengenai perkembangan penyelidikan.
    • ​Penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.

​“Harapan keluarga sederhana, pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut sehingga menimbulkan spekulasi di masyarakat,” pungkasnya.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode