Menu

Pelatih Menembak di Surabaya Diperiksa Polisi atas Dugaan Pelecehan Anak 14 Tahun

Juni 13, 2026

Publikasiterkini.com° Surabaya _ Kasus dugaan pelecehan seksual dengan korban Mawar anak, 14, tahun dan terlapor JL, 40, pelatih menembak di Surabaya terus berjalan. Satres PPA dan PPO Polrestabes Surabaya menaikkan statusnya menjadi penyidikan.

“Sudah sidik. Pelapor, korban sama terlapor sudah diperiksa,” kata Kasatres PPA dan PPO Polrestabes Surabaya Kompol Melatisari, Sabtu (13/6).

Pelecehan Seksual Pelatih Cabor Menembak di Surabaya

Sebelumnya, Mawar (nama samaran) seorang anak di bawah umur di Surabaya menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh JL, 40, pelatih menembak di Surabaya.  Kasus dugaan pelecehan itu sudah dilaporkan orang tua korban ke Satres PPA dan PPO Polrestabes Surabaya.

Ayah korban JF, 37, menceritakan kasus tersebut terkuak setelah anaknya dalam waktu belakangan ini tiba-tiba minta keluar dari tempat latihan menembak. JF pun melarang anaknya untuk keluar dan meminta anaknya untuk tetap latihan menembak. Sebab dalam waktu dekat akan ada seleksi Pra Pon dan Porprov.

Pihaknya sempat menanyakan lebih dalam ke anaknya apakah ada masalah atau kendala saat di latihan. Namun, mulanya sang anak tidak mau berterus terang. “Akhirnya dia tertekan, cerita nggak berani ke saya langsung, ke mamanya pada Senin malam jam 9 malam. Mamanya telpon saya, ada pelecehan itu tadi,” ujarnya ditemui Radar Surabaya di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (10/6).

Baca Juga :  Polsek Kunir Lumajang Intensifkan Pengecekan Sektor Pertanian Guna Jaga Ketahanan Pangan

 

JF menjelaskan, pelecehan yang dialami anaknya terjadi di lapangan tembak kawasan Jalan Gajah Mada, Surabaya dan hotel Jalan Diponegoro. Modusnya, pelaku JL memberikan hukuman apabila magazine jatuh atau sasaran terlewat satu.

“Tiap kali magazine jatuh atau sasaranya terlewat satu itu pasti ada hukuman di situlah dia memanfaatkan hukuman itu tadi. Entah dipegang-pegang atau dicium atau dirangkul itu. Kejadian di lapangan itu,” ungkapnya.

JF menegaskan, pelaku semula memegang bagian pinggang korban. Namun kemudian terus berlanjut ke bagian tubuh atas. Selain itu JL juga pernah membawa korban ke dalam mobil saat korban menunggu hujan atau jemputan hendak pulang. Di dalam mobil korban dipegang pada bagian dada oleh pelaku.

“Yang di hotel kalau nggak salah 25 Maret 2026. Dia waktu itu disuruh cuci muka disuruh mandi. Terus Habis mandi itu disuruh pegang alat kelaminnya. Tapi anak saya nggak mau,” terangnya.

Korban, lanjut JF, sempat melawan dan menolak permintaan pelaku. Kemudian anaknya memakai baju dan meminta pulang. “Kalau disetubuhi nggak. Disuruh pegang alat kelaminnya itu aja,” sebutnya. (*)

Baca Juga :  Tanpa Kebobolan, PSN Ngada Lesatkan 8 Gol & Pastikan Lolos 16 Besar

 

Redaksi•

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode