Publikasiterkini.com° Surabaya _ Harga telur ayam ras di tingkat peternak Jawa Timur masih berada di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP) yang ditetapkan pemerintah.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Timur karena berpotensi menekan margin keuntungan peternak di tengah tingginya biaya produksi, terutama pakan ternak.
Untuk membantu meringankan beban peternak, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Timur terus mendorong percepatan penyaluran program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Jagung.
Program ini diharapkan dapat menekan biaya pakan yang selama ini menjadi komponen terbesar dalam usaha peternakan ayam petelur maupun ayam ras pedaging.
Kepala Disperindag Jawa Timur, Iwan, mengatakan bahwa hasil pemantauan harga selama periode 27 Mei hingga 1 Juni 2026
menunjukkan harga telur ayam ras di tingkat produsen masih berada di bawah harga acuan pemerintah.
Berdasarkan data Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siskaperbapo), harga telur ayam ras di tingkat produsen pada sentra
produksi Kabupaten Blitar turun Rp800 per kilogram dalam sepekan terakhir. Harga yang sebelumnya mencapai Rp22.800 per kilogram kini berada di level Rp22.000 per kilogram.
Di sisi lain, harga telur ayam ras di tingkat konsumen justru mengalami kenaikan tipis sebesar Rp45 per kilogram, dari Rp25.867 per kilogram menjadi Rp25.912 per kilogram.
Sementara itu, data Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas) menunjukkan tren berbeda.(*)
Redaksi•


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini