Publikasiterkini.com° Surabaya _ Patroli dilaksanakan Polsek Kenjeran di wilayahnya. Patroli ini berhasil mengamankan empat orang remaja yang diduga hendak tawuran di Jalan Kalilom Lor, Surabaya. Polisi mengamankan barang bukti senjata tajam (sajam) jenis celurit dan paralon berbentuk celurit di sekitar lokasi mereka berkumpul.
Keempat remaja ini, RSV, 18, MZP, 16, keduanya warga Simokerto, Surabaya. Kemudian AKA, 16, warga Tambaksari, Surabaya, ketiganya berstatus pelajar. Sementara satu orang lagi FAK, 17, warga Bubutan, Surabaya, statusnya pengangguran.
“Kami amankan mereka untuk dimintai keterangan. Mereka berkumpul di pinggir jalan saat anggota sedang patroli,” kata Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Selasa (2/6).
Penyergapan bermula ketika Polsek Kenjeran beserta tiga pilar melakukan patroli. Saat melintas di akses masuk Jembatan Suramadu menemukan tujuh pengendara motor tak mengenakan helm dan kendaraan tak berspion. Saat itu, mereka diberhentikan dan diberi teguran.
Patroli dilanjutkan kembali ke arah Jalan Kalilom Lor, Surabaya. Saat melintas bertemu dengan Patroli Perintis Sat Samapta Polda Jatim. Patroli dilakukan bersama dan menemukan empat remaja duduk-duduk di pinggir jalan.
“Saat anggota mendekat, mereka langsung melarikan diri. Ini membuat kami curiga dan mengamankan empat orang remaja tersebut,” terangnya.
Dari hasil penyisiran ditemukan satu sajam jenis celurit dan sebuah paralon yang dibuat menyerupai celurit. Untuk celurit sepanjang 1,5 sentimeter sementara paralon sepanjang satu meter.
Keempat remaja ini kemudian dipertemukan keluarganya dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. “Kami minta semua untuk meminta maaf ke orang tuanya di Polsek Kenjeran. Mereka menyesal dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” terangnya.(*)
Redaksi°


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini