Publikasiterkini° Surabaya _ Ketua Sahabat Pemuda Surabaya (SAPURA), Musawwi, mengambil langkah tegas dengan berdiri di barisan depan membela warga Keputran. Musawwi secara terbuka mengecam aktivitas proyek milik PT Wulandaya Cahaya Lestari yang berlokasi di Jalan Basuki Rahmat No. 165-167, lantaran dinilai dijalankan secara serampangan tanpa prosedur perizinan dan etika komunikasi yang benar.
Melalui pernyataan sikap resmi berdurasi 2 menit 11 detik pada Senin (27/4/2026), Musawwi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat hak-hak warga diabaikan oleh pengusaha.
Komunikasi Nol, Profesionalisme Dipertanyakan
Poin utama yang menjadi sorotan tajam adalah sikap pihak PT yang dinilai arogan. Musawwi mengungkapkan bahwa hingga saat ini, tidak ada komunikasi yang selayaknya secara profesional dari pihak perusahaan kepada warga terdampak di Keputran.
”Kami menyayangkan sikap pengembang. Seharusnya ada etika profesionalisme dalam menjalankan bisnis di wilayah orang. Jangan hanya mau untungnya saja tapi tidak ada komunikasi yang selayaknya kepada warga yang terdampak langsung oleh kebisingan dan polusi proyek ini,” ujar Musawwi dalam keterangannya.
Dugaan Proyek Tak Berizin (PBG/IMB)

Selain masalah etika komunikasi, Musawwi menduga kuat proyek tersebut belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau IMB. Ia meminta Pemkot Surabaya untuk segera melakukan audit lapangan dan tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan.
”Kami meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman untuk segera menindak tegas dan menghentikan aktivitas proyek tersebut. Sangat ironis jika di pusat kota ada pembangunan besar yang dinilai tanpa PBG/IMB tapi dibiarkan melenggang,” tegasnya.
Musawwi memastikan bahwa SAPURA akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika Pemkot Surabaya tetap bergeming, ia menyatakan siap memimpin massa untuk melakukan aksi tutup paksa di lokasi proyek.
”Jika keluhan warga tidak direspons, jangan salahkan jika kami turun ke jalan. Kami akan menutup sendiri aktivitas proyek yang meresahkan ini. Ini soal harga diri warga dan penegakan aturan di Surabaya,” pungkas Musawwi.
Seruan “Surabaya Wani!” menutup pernyataan tersebut, menandakan dimulainya perlawanan warga terhadap pembangunan yang dianggap mengangkangi aturan hukum dan norma sosial.
(Tim Redaksi)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini