Menu

Polres Probolinggo Tangkap Tujuh Pelaku Curas dan Curanmor, Dua Motor Dikembalikan ke Korban

April 26, 2026

Publikasiterkini° Probolinggo _ Jajaran Polres Probolinggo Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus kejahatan jalanan dengan mengamankan tujuh tersangka yang terlibat dalam pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Probolinggo.

Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, menjelaskan bahwa para pelaku ditangkap di lokasi berbeda setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen kami untuk selalu hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah,” ujar AKBP Latif, Sabtu (25/4/2026).

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor hasil curian, senjata tajam, serta peralatan yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para tersangka diketahui telah beraksi di sejumlah titik rawan dengan berbagai modus, mulai dari merampas barang milik korban di jalan hingga mencuri kendaraan yang terparkir di tempat umum.

“Kami masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan dengan jaringan kejahatan yang lebih luas,” tambahnya.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang kemudian dikembalikan kepada pemiliknya. Kedua kendaraan tersebut diketahui milik seorang karyawan minimarket dan seorang pengemudi ojek online.

Baca Juga :  Polres Trenggalek Tanam Ratusan Pohon Beringin di Lahan Kritis Jaga Sumber Air

AKBP Latif menegaskan, pengembalian barang bukti kepada korban merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan keadilan.

“Kami tidak hanya fokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga berupaya mengembalikan hak korban sebagai bagian dari komitmen memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat,” tegasnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Polres Probolinggo juga akan terus meningkatkan patroli serta operasi penindakan guna menekan angka kriminalitas.

Saat ini, ketujuh tersangka tengah menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

(Basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode