Publikasi-terkini° Surabaya _ Dua pelaku pencurian mobil pikap Daihatsu Granmax milik Ari di Jalan Kutisari Selatan II, Tenggilis Mejoyo, Surabaya, ditangkap polisi. Kedua pelaku diringkus kurang dari 1 x 24 jam setelah kasus pencurian tersebut dilaporkan oleh korban ke Polsek Tenggilis Mejoyo.
Informasi yang dihimpun, pelaku diduga mencuri mobil pikap saat diparkir di depan rumah Jalan Kutisari Selatan II, Sabtu (11/4) dini hari.
Pihak korban baru mengetahui mobilnya raib saat keluar rumah hendak menunaikan salat pukul 02.30. Dia lalu menanyakan kepada warga dan satpam permukiman.
Petugas keamanan mengira mobil pikap korban sedang dipinjam orang lain dan portal dibuka saat mobil berjalan keluar jalan perumahan. Setelah melapor ke polisi, pada Sabtu sore, korban mendapatkan kabar bahwa dua pelaku pencurian dan mobil pikap sudah ditemukan.
“Alhamdulillah mobil saya sudah ketemu. Dikabari Polsek Tenggilis Mejoyo katanya dua pelaku sudah ditangkap,” kata korban Ari, Minggu (12/4).
Ari mengatakan, mobil ditemukan di wilayah Tulungagung dan saat ini diamankan polisi. Saat ini kasus tersebut masih dilakukan pengembangan. Sumber internal membenarkan bahwa ada pelaku sudah ditangkap. “Betul, masih dikembangkan,” ucapnya.
Sementara dihubungi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo, Iptu Bagus, membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian pikap ini. “Alhamdulillah, sampun (ditangkap,red) mas,” ujarnya singkat saat dihubungi Radar Surabaya, Minggu (12/4). (*)
Red•


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini