Publikasiterkini° Jakarta _ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penyelidikan tertutup melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan total 18 orang, termasuk Bupati Tulungagung periode 2025–2030, Gatut Sunu Wibowo, serta adik kandungnya, Jatmiko.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan awal dilakukan secara terpisah di Jawa Timur sebelum sejumlah pihak diboyong ke markas besar KPK di Jakarta.
“Pemeriksaan awal dilakukan terhadap Bupati (Gatut Sunu Wibowo) di Polres Sidoarjo, sementara 17 pihak lainnya diperiksa di Polres Tulungagung,” ujar Asep Guntur dalam keterangannya, Sabtu (11/4/2026).
Setelah menjalani pemeriksaan awal di kepolisian setempat, KPK memutuskan untuk membawa 13 orang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, guna menjalani pemeriksaan intensif.
Berikut adalah daftar pihak yang dibawa ke Jakarta:
- Gatut Sunu Wibowo (GSW): Bupati Tulungagung 2025–2030.
- Dwi Yoga Ambal (YOG): Ajudan (ADC) Bupati.
- Jatmiko (JAT): Adik kandung Bupati.
- Sugeng (SUG): Ajudan (ADC) Bupati.
- Erwin Novianto (WIN): Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung.
- Hartono (HAR): Kepala BPKAD Kabupaten Tulungagung.
- Yulius Rama Isworo (YUL): Kabag Umum Setda Kabupaten Tulungagung.
- Oki (OSH): Staf Bagian Umum.
- Suyanto (YAN): Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung.
- Aris Wahyudiono (AWD): Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan.
- Agus Prijanto (APU): Kepala Bakesbangpol Kabupaten Tulungagung.
- Muhamad Ardian Candra (MAC): Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
- Reni Prasetiawati Ika (RPI): Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung.
Hingga saat ini, KPK belum merinci detail kasus korupsi yang memicu OTT tersebut maupun nominal uang yang disita sebagai barang bukti. Lembaga antirasuah tersebut memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau saksi.
Pemeriksaan intensif di Jakarta diharapkan dapat membuat terang duduk perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat pucuk pimpinan daerah di Tulungagung tersebut.
(Redaksi)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini