Publikasiterkini° Jakarta _ Aroma perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai menyeret nama besar dari Madura. Haji Khairul Umam, pengusaha tembakau yang akrab disapa Haji Her, terpantau mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (9/4/2026) siang.
Kedatangan Haji Her kali ini tergolong mencolok. Mengenakan kemeja putih bermotif harimau, ia tiba sekitar pukul 13.00 WIB didampingi tim kuasa hukumnya. Kehadiran ini sekaligus menjawab spekulasi setelah sebelumnya ia sempat mangkir dari panggilan penyidik.
Meskipun Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya mengonfirmasi bahwa Haji Her telah dijadwalkan untuk dipanggil ulang karena ketidakhadiran sebelumnya, sang pengusaha mengklaim kedatangannya kali ini adalah bentuk proaktif personal.
“Ada undangan kemarin, kami terima tanggal 1 sore. Jadi ini inisiatif saya sendiri untuk datang,” ujar Haji Her di hadapan awak media.
Pernyataan ini kontras dengan catatan penyidik yang sempat mempertimbangkan langkah tegas jika saksi terus menunjukkan sikap tidak kooperatif. Namun, di hadapan jurnalis, Haji Her menegaskan komitmennya untuk mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
Pemeriksaan Haji Her merupakan bagian dari pengembangan kasus besar yang mengguncang otoritas kepabeanan. KPK saat ini tengah mendalami praktik lancung dalam importasi barang serta dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan pejabat di internal Ditjen Bea dan Cukai.
Berikut adalah poin-poin krusial dalam perkembangan kasus tersebut:
- Fokus Penyidikan: Dugaan suap pengaturan kuota dan izin importasi barang.
- Jumlah Tersangka: Hingga saat ini, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka, yang terdiri dari unsur pejabat birokrasi dan pihak swasta.
- Keterlibatan Pihak Lain: Penyidik terus mendalami aliran dana untuk menelusuri kemungkinan adanya aktor intelektual lain di sektor kepabeanan.
Saat dikonfirmasi mengenai substansi pemeriksaan, Haji Her tampak irit bicara. Ia mengaku belum mengetahui detail materi yang akan dicecar penyidik, meski membenarkan bahwa perkara ini berkelindan dengan urusan Bea Cukai.
“Katanya iya sih terkait Bea Cukai. Saya datang untuk memenuhi panggilan, selebihnya saya ikuti proses yang ada,” ucapnya singkat sebagaimana dilansir tvonenews.
Langkah KPK memanggil figur berpengaruh seperti Haji Her menunjukkan sinyal kuat bahwa lembaga antirasuah ini sedang membidik jaringan yang lebih luas dalam ekosistem impor-ekspor.
Publik kini menanti, apakah keterangan sang “Bos Tembakau” akan menjadi kunci untuk mengungkap tabir lebih dalam terkait gurita korupsi di Ditjen Bea dan Cukai, ataukah hanya sekadar formalitas administratif.
(Red)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini