Menu

Pencuri Kotak Amal di Surabaya Ditangkap, Uang Rp 130 Ribu Disita

April 8, 2026

Publikasi-terkini° Surabaya _ AL, 49, tersangka pencuri uang kotak amal di musala Jalan Maspati V, Bubutan, Surabaya sempat mengelak saat ditangkap. Pria asal Kedungturi Surabaya itu mengaku uang Rp 130 ribu yang ada di tasnya hasil menang bermain judi.

“Pelaku (awalnya) tidak mengakui uang yang di dalam tas bukan diperoleh mengambil uang dari kotak amal, melainkan diperoleh dari bermain judi,” kata Kapolsek Bubutan Kompol Sandi Putra, Rabu (8/4).

Namun penyidik tidak mempercaya begitu saja. Setelah mendapatkan keterangan saksi dan barang bukti yang ditemukan, AL telah memenuhi unsur melakukan perbuatan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 478 KUHP.

“Modus pelaku mengambil uang kotak amal dengan merusak gembok menggunakan obeng, yang mengakibatkan gembok dari kotak amal menjadi rusak dan tidak bisa dipergunakan kembali,” ucapnya.

Setelah merusak gembok kotak amal, pelaku dengan menggunakan tangan kanan mengambil uang di dalam kotak amal. Uang kemudian dimasukkan ke dalam tas cangklong warna hitam tanpa merk milik dari pelaku. “TKP lain masih didalami,” tegasnya.

Kronologi Pencuri Kotak Amal di Jalan Maspati Surabaya

Baca Juga :  Meniti Jembatan Perubahan, Ristianingsih Paparkan Empat Tahun Transformasi UPTD SDN Panggung 2

Diberitakan sebelumnya, seorang pencuri uang kotak amal di musala Jalan Maspati V, Bubutan Surabaya tak bekutik ditangkap warga dan polisi. Pelaku AL, 49, warga Jalan Kedungturi Surabaya. Pelaku berhasil dibekuk warga dan polisi setelah terekam CCTV musala. Pelaku diringkus saat mengendarai sepeda ontel melintas di jalanan sekitar lokasi.

Kapolsek Bubutan Kompol Sandi Putra mengatakan, kotak amal diketahui jamaah sudah dalam keadaan rusak, terbuka dan isinya kosong setelah jamaah salat ashar Senin (6/4). Saksi bersama jemaah lainnya lalu mengecek rekaman CCTV musala.

Dari pemeriksaan rekaman CCTV, setelah salat duhur hanya ada satu orang asing (bukan warga setempat) yang masuk ke musala. Setelah mengecek rekaman CCTV beberapa jamaah atau saksi keluar dari musala.

Saksi melihat orang yang sama terekam CCTV musala kembali melintas di Jalan Maspati V mengendarai sepeda pancal dari arah timur ke barat.

Saksi bersama warga lalu menangkap pelaku dan membawa ke dalam musala serta diinterogasi. Warga kemudian melaporkan ke pihak RT dan RW setempat serta kepolisian.(*)

 

 

Red•

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode