Menu

LKPJ Wali Kota Probolinggo Rampung Dibahas di Komisi III DPRD, Tinggal Masuk Banggar

April 1, 2026

Publikasi-terkini° Probolinggo _ Pemerintah Kota Probolinggo memastikan proses penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota telah berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, Rey Suwigty, menyampaikan bahwa seluruh tahapan administratif hingga pembahasan awal bersama DPRD telah dilalui tanpa kendala berarti.

“Semua regulasi sudah kita penuhi. Sesuai ketentuan, LKPJ disampaikan maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, dan itu sudah kita laksanakan,” ujarnya.(1/4).

Ia menambahkan, pembahasan LKPJ saat ini telah rampung di tingkat Komisi III DPRD Kota Probolinggo. Tahapan selanjutnya tinggal menunggu pembahasan lanjutan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD sebagai bagian dari proses finalisasi.

“Di Komisi III sudah selesai. Tinggal nanti masuk ke Banggar DPRD Kota,” jelasnya.
LKPJ sendiri merupakan laporan tahunan kepala daerah kepada DPRD yang berisi capaian kinerja pemerintahan selama satu tahun anggaran. Dokumen ini menjadi instrumen evaluasi bagi legislatif dalam menilai efektivitas program, penggunaan anggaran, serta arah kebijakan pembangunan daerah.

Dengan rampungnya pembahasan di tingkat komisi, proses LKPJ kini memasuki fase krusial. Banggar DPRD akan menjadi penentu akhir dalam memberikan rekomendasi strategis terhadap jalannya pemerintahan ke depan.

Baca Juga :  Momentum Hari Jadi ke-495: Bangkalan Siap Jadi Daerah Ramah Investasi, Aman, dan Berbudaya

Pemerintah Kota berharap, tahapan ini berjalan lancar dan menghasilkan catatan konstruktif demi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik di Kota Probolinggo.(*)

Red•

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode