Publikasi-terkini° Surabaya _ Unit Reskrim Polsek Wonocolo berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sebuah rumah kos, Jalan Siwalankerto No. 61, Wonocolo, Surabaya. Ironisnya, pelaku merupakan orang dalam yang bekerja di lokasi tersebut.
Tersangka diketahui berinisial TCL (38), seorang tukang bangunan asal Jalan Panjang Jiwo, Tenggilis Mejoyo. Ia diringkus petugas setelah terbukti menggasak sepeda motor milik salah satu penghuni kos pada Rabu, 25 Februari 2026 silam.
Kronologi: Berawal dari Kunci yang Tertinggal
Aksi pencurian ini bermula dari kesempatan yang muncul saat TCL sedang bekerja. Ia melihat kunci kontak sebuah sepeda motor masih tertancap di depan kamar penghuni kos.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, menjelaskan bahwa awalnya pelaku sempat menyerahkan kunci tersebut kepada penjaga kos berinisial G. Namun, tak lama kemudian, niat jahat muncul di benak pelaku.
“Begitu timbul niat mencuri, pelaku langsung meminjam motor tersebut kepada G dengan alasan hendak membeli cat,” ujar AKP Hadi, Jumat (13/3/2026).
Modus Gandakan Kunci
Saat motor berada dalam penguasaannya, TCL diam-diam pergi ke tukang kunci untuk membuat duplikat. Setelah mendapatkan kunci cadangan, motor dikembalikan kepada penjaga kos seolah tidak terjadi apa-apa.
TCL kemudian menyusun rencana bersama rekannya berinisial D (DPO). Pada Rabu pagi sekitar pukul 06.30 WIB, keduanya mengeksekusi rencana tersebut dengan membawa lari motor korban menggunakan kunci duplikat yang telah disiapkan.
Setelah berhasil membawa kabur kendaraan, para pelaku langsung menggadaikan motor tersebut kepada seorang rekan mereka. Hasil uang gadai kemudian dibagi rata antara TCL dan D.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya penghuni kos, agar selalu waspada dan tidak meninggalkan kunci kontak pada kendaraan meskipun berada di area yang dianggap aman.
(Red)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini