Publikasi-terkini.com° Lamongan – Polres Lamongan menggelar pemeriksaan urin mendadak, terhadap jajaran pejabat utama, para perwira, hingga Kapolsek, Selasa (3/3/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari pengawasan internal, sekaligus memastikan seluruh pimpinan satuan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Pemeriksaan dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya sebagai bentuk kontrol disiplin dan upaya preventif di lingkungan kepolisian.
Fokusnya bukan sekadar penindakan, melainkan penegasan bahwa pemberantasan narkoba harus dimulai dari dalam tubuh institusi sendiri.
Kapolres Lamongan, Arif Fazlurrahman, melalui Kasi Humas IPDA Muhammad Hamzaid, menyampaikan bahwa keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, termasuk menjadi pelindung jaringan, merupakan pelanggaran berat yang tidak dapat ditoleransi.
“Setiap anggota yang terbukti terlibat akan diproses tegas, baik secara pidana maupun kode etik. Sanksinya bisa sampai pemberhentian tidak dengan hormat,” kata Hamzaid.
Tes urin ini juga dilakukan untuk memastikan kesiapan personel dalam menjalankan tugas pengamanan Idul Fitri agar tetap profesional dan maksimal. Seluruh proses pemeriksaan dilaksanakan secara transparan dan sesuai prosedur.
“Dengan pengawasan internal yang diperketat, Polres Lamongan ingin memastikan tidak ada ruang bagi oknum yang mencoba mencederai institusi. Upaya ini sekaligus menjadi pesan kuat bahwa perang terhadap narkoba harus konsisten dan dimulai dari aparat penegak hukum itu sendiri,” ucapnya. (SH)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini