Publikasi-terkini° Bangkalan _Dugaan penyalahgunaan aset Pemerintah Daerah (Pemda) Bangkalan kian serius. Pernyataan Camat Burneh tentang penyewaan aset tanpa setoran resmi ke kas daerah memicu reaksi keras.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Bangkalan LSM Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM) menyatakan tidak akan tinggal diam. Ketua DPC Bangkalan LSM FAAM, Tomi, menilai pernyataan camat bukan sekadar klarifikasi administratif, melainkan sinyal kuat adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan keuangan negara.
“Statemen camat sudah sangat jelas. Jika benar aset Pemda disewakan bertahun-tahun tanpa masuk ke PAD, maka ini bukan lagi persoalan teknis, ini indikasi serius dugaan penyalahgunaan jabatan dan potensi kerugian negara,” tegas Tomi, Rabu (25/2/2026).
Tomi menilai, praktik penyewaan aset tanpa mekanisme resmi dan transparansi setoran merupakan pelanggaran serius tata kelola pemerintahan. “Kalau uang sewa tidak masuk kas daerah, lalu ke mana? Ini harus dibuka terang-benderang. Jangan sampai aset negara dikelola seolah-olah milik pribadi. PAD itu hak masyarakat Bangkalan,” ujarnya.
LSM FAAM akan melayangkan laporan resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk penyelidikan menyeluruh. “Kami akan bawa persoalan ini ke ranah hukum. Semua harus diperiksa, mulai dari mekanisme sewa, alur pembayaran, hingga potensi kerugian daerah. Jangan ada yang kebal hukum. Siapapun yang terlibat harus bertanggung jawab,” tandas Tomi.
Kasus ini menjadi ujian serius komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah Bangkalan. Publik menunggu, apakah dugaan kebocoran PAD ini benar adanya atau sekadar polemik tanpa kepastian hukum.
Shofa.


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini