Publikasi-terkini° Bandung _ Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat menggelar diskusi publik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Aula PWI Jabar, Senin, 23 Februari 2026. Diskusi tersebut mengangkat tema dampak Kitab Undang Undang Hukum Pidana baru terhadap kemerdekaan pers.ㅤ
Kegiatan dihadiri perwakilan PWI se Jawa Barat dan berlangsung interaktif. Forum tersebut menjadi ruang dialog bagi insan pers untuk memperdalam pemahaman terkait regulasi hukum yang berpotensi bersinggungan dengan kerja jurnalistik.ㅤPelaksana Tugas Ketua PWI Jabar Ahmad Syukri menegaskan pentingnya diskusi tersebut agar wartawan memahami substansi KUHP baru serta mekanisme penyelesaian sengketa pers sesuai Undang Undang Pers.ㅤ
Guru Besar Hukum Pidana Prof Dr Edi Setiadi yang menjadi narasumber utama menyampaikan bahwa profesi wartawan dilindungi undang undang namun tetap dibatasi oleh kode etik jurnalistik. Ia menekankan pentingnya menempuh mekanisme Dewan Pers sebelum perkara masuk ke ranah pidana.ㅤ
Ahli Pers Dewan Pers Noe Firman menambahkan bahwa sengketa pemberitaan harus diselesaikan melalui hak jawab dan hak koreksi terlebih dahulu. Diskusi ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Pers Nasional 2026 tingkat Provinsi Jawa Barat.**
Redaksi•


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini