Publikasi-terkini° Pasuruan _ Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan bersama instansi terkait menertibkan pedagang kaki lima (PKL) liar dan parkir liar di kawasan bawah jembatan tol Bundaran Sirkel Gempol, Kabupaten Pasuruan, Senin (16/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB itu berjalan aman, lancar, dan tertib. Penertiban dilakukan guna menjaga kelancaran arus lalu lintas serta ketertiban umum di kawasan strategis tersebut.
Kasat Lantas Polres Pasuruan, Derie Fradesca, mengatakan penertiban difokuskan pada lapak PKL liar serta kendaraan yang parkir sembarangan di sepanjang jalur bawah tol.
“Kami melaksanakan penertiban PKL liar dan parkir liar di bawah jembatan tol Sirkel Gempol guna menjaga kelancaran arus lalu lintas serta menciptakan situasi yang tertib dan aman,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan lapak dan parkir liar di lokasi tersebut berpotensi mengganggu arus kendaraan sekaligus membahayakan pengguna jalan.
Selain penertiban, petugas juga melakukan pengaturan lalu lintas untuk memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kanit Turjawali Satlantas Polres Pasuruan, Aries Setyandono, bersama anggota Turjawali. Penertiban juga melibatkan Satpol PP Kabupaten Pasuruan serta Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan sebagai bentuk sinergi lintas instansi.
Kapolres Polres Pasuruan, Harto Agung Cahyono, menegaskan pentingnya penataan kawasan publik agar tetap kondusif.
“Penertiban ini bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat pengguna jalan,” katanya singkat.
Satlantas memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Pasuruan.
(Redaksi)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini