Publikasi-terkini° Jakarta _ Transformasi pemolisian di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus bergerak ke arah yang lebih profesional dan humanis. Salah satu gagasan strategis yang kini dikembangkan adalah pembentukan Laboratorium Sosial Kepolisian sebagai fondasi pemolisian berbasis riset dan keilmuan.
Konsep ini sejalan dengan pemikiran Herman Goldstein dalam bukunya Problem-Oriented Policing (1979), yang mengkritik praktik kepolisian yang cenderung reaktif dalam menjalankan tugas. Goldstein menekankan pentingnya pendekatan problem oriented policing, di mana polisi tidak sekadar merespons kejadian, tetapi memahami akar persoalan sosial secara mendalam dan reflektif.
Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si., Dosen Utama STIK Lemdiklat Polri, menjelaskan bahwa pemolisian reflektif berarti polisi mampu membaca dinamika sosial masyarakat yang dilayaninya. Pendekatan ini mengedepankan empati, humanisme, serta kesadaran bahwa polisi adalah bagian dari lingkungan sosial itu sendiri.
“Pemolisian tidak boleh hanya bersifat penindakan. Harus ada upaya preventif dan preemtif yang berbasis sosiologis serta keilmuan,” ujarnya, (13/2/2026).
Laboratorium sosial dimaknai bukan sekadar ruang fisik, melainkan ruang konseptual untuk mengamati, meneliti, dan menguji dinamika sosial secara langsung. Konsep ini mempertemukan kepolisian dengan akademisi, peneliti, serta berbagai pemangku kepentingan guna merancang solusi atas persoalan sosial secara kolaboratif.
Dalam perspektif ilmu kepolisian—yang menurut Suparlan (2001) merupakan ilmu sosial interdisipliner—fungsi kepolisian tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga pencegahan kejahatan, pemeliharaan ketertiban umum, serta penyelesaian konflik sosial. Ilmu ini mengintegrasikan kriminologi, hukum, sosiologi, antropologi, psikologi, hingga forensik.
Karena ruang tugasnya berada di tengah masyarakat, polisi dinilai perlu didukung riset, kajian akademik, dan penguatan metodologi ilmiah. Di sinilah laboratorium sosial berperan sebagai “living laboratory”, tempat calon anggota polisi belajar memahami dan merefleksikan realitas sosial secara langsung.
Melalui laboratorium sosial, kepolisian dapat melakukan pemetaan wilayah rawan, mendeteksi potensi konflik, serta menganalisis akar persoalan sebelum berkembang menjadi kekerasan fisik. Pendekatan ini diharapkan mampu mendorong Polri menjadi problem solver, bukan sekadar penindak hukum.
Permasalahan sosial, pada dasarnya, memiliki solusi yang juga bersumber dari masyarakat itu sendiri. Polisi berperan sebagai jembatan yang memfasilitasi penyelesaian konflik melalui pendekatan humanis dan kolaboratif, termasuk melalui model community policing.
Selain itu, hasil riset dan analisis empiris dari laboratorium sosial menjadi dasar rekomendasi kebijakan yang lebih tepat sasaran. Strategi operasional tidak lagi berbasis asumsi, melainkan data dan karakteristik wilayah yang terukur.
Saat ini Polri tengah merencanakan dan membangun Laboratorium Sosial Kepolisian serta Pusat Studi Kepolisian dengan menggandeng berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta di seluruh Indonesia. Tercatat sebanyak 74 nota kesepahaman telah ditandatangani sebagai bagian dari penguatan kolaborasi akademik.
Langkah ini diharapkan mempercepat terwujudnya profesionalisme Polri sekaligus menghadirkan model pemolisian berbasis riset yang adaptif terhadap perkembangan zaman, termasuk tantangan era digital, perubahan budaya, serta dinamika kebebasan masyarakat.
Keberadaan laboratorium sosial juga dipandang sebagai implementasi konsep democratic policing, di mana pemolisian dilakukan dengan mengakomodasi kepentingan para pemangku kepentingan agar tidak kontraproduktif terhadap tugas pokok kepolisian.
Dengan pendekatan reflektif dan berbasis keilmuan, Polri diharapkan mampu menjalankan fungsi melindungi, mengayomi, melayani, dan menegakkan hukum secara lebih profesional, empatik, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Laboratorium sosial, pada akhirnya, bukan sekadar program institusional, melainkan paradigma baru pemolisian yang menempatkan ilmu pengetahuan dan kemanusiaan sebagai fondasi utama dalam mewujudkan keteraturan sosial.
(Basri)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini