Menu

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap 41 Kasus Narkotika Selama Januari 2026, 55 Tersangka Diamankan

Februari 11, 2026

Publikasi-terkini° Tanjung Perak _ Komitmen pemberantasan peredaran narkotika kembali ditegaskan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Sepanjang periode 1 hingga 30 Januari 2026, aparat berhasil mengungkap 41 kasus narkotika di sejumlah wilayah Surabaya dan mengamankan puluhan tersangka dari berbagai latar belakang.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, menyampaikan bahwa dari puluhan kasus tersebut, sebanyak 55 orang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari 52 laki-laki dan 3 perempuan. Mayoritas berperan sebagai pengedar dan bandar narkotika jenis sabu.

“Sepanjang Januari 2026, kami mencatat 41 laporan polisi terkait kasus narkotika dengan total 55 tersangka. Ini menjadi bukti bahwa kami tidak pernah berhenti melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” tegas AKP Adik Agus Putrawan, pada Rabu (11/2/2026).

Dari seluruh pengungkapan, polisi menyita barang bukti berupa sabu dengan total berat bruto 86,2 gram, ganja 0,58 gram, serta setengah butir ekstasi.

Bandar Sabu Ditangkap di Jalan Bogen

Salah satu kasus yang menonjol terjadi pada Sabtu, 24 Januari 2026, di kawasan Jalan Bogen, Surabaya. Seorang pria berinisial SR ditangkap saat diduga menjalankan peran sebagai bandar sabu.

Baca Juga :  Polres Tanjung Perak Gelar Operasi Patuh Semeru 2026, Kedepankan Pendekatan Humanis

Dari tangan SR, petugas menyita sabu seberat bruto sekitar 31,62 gram yang telah dikemas dalam belasan klip plastik. Polisi juga mengamankan timbangan digital, alat pengemasan, uang tunai hasil penjualan, telepon genggam, serta sepeda motor yang digunakan sebagai sarana operasional.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa SR memperoleh pasokan sabu dari seorang pemasok berinisial RA yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Modus yang digunakan terbilang licik, yakni menyembunyikan sabu di dalam jok sepeda motor untuk mengelabui petugas.

Ironisnya, SR merupakan residivis kasus narkotika. Ia pernah dipidana pada 2011 dan bebas pada 2014, namun kembali terlibat peredaran narkoba demi keuntungan ratusan ribu rupiah per gram.

“Kami akan terus memburu pemasok yang masuk DPO. Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Tanjung Perak,” ujar AKP Adik.

Ibu Simpan Sabu Titipan Anak

Pengungkapan lain terjadi pada Kamis, 29 Januari 2026, di Jalan Hangtuah, Surabaya. Polisi mengamankan seorang perempuan berinisial SH yang kedapatan menyimpan sabu seberat bruto sekitar 16,53 gram.

Yang memprihatinkan, sabu tersebut merupakan titipan dari anak kandungnya sendiri yang kini berstatus buronan. Dalam praktiknya, SH membantu menjual sabu kepada pembeli ketika sang anak tidak berada di rumah dan menerima imbalan dari setiap transaksi.

Baca Juga :  Semangat 'Polisi Bersama Masyarakat: Polda Jatim Dirikan Posko Karhutla dan Distribusikan Air Bersih di Pasuruan

“Kasus ini menjadi peringatan bahwa narkotika bisa merusak sendi-sendi keluarga. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat, apalagi sampai melindungi pelaku,” tambahnya.

Pasutri Siri Edarkan Sabu

Sementara itu, pada Rabu, 28 Januari 2026, di wilayah Dukuh Kupang, Surabaya, polisi menangkap dua tersangka berinisial AA dan VY yang diketahui sebagai pasangan suami istri siri. Keduanya diduga telah menjalankan bisnis narkotika selama sekitar sembilan bulan.

AA berperan sebagai kurir sekaligus penghubung transaksi, sedangkan VY menyiapkan dan mengantarkan sabu kepada pembeli dengan sistem antar langsung. Dari lokasi penangkapan, polisi menyita sabu seberat bruto sekitar 7,61 gram beserta alat timbang, klip plastik, uang tunai, dan sejumlah ponsel.

AKP Adik Agus Putrawan menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan melalui peran aktif masyarakat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Informasi sekecil apa pun sangat berarti untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” pungkasnya.

 

(Basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode