Menu

DPRD Komisi D Ingatkan Pemkot Surabaya: Data Valid Harus Jadi Dasar Kebijakan

Februari 8, 2026

Publikasi-terkini° Surabaya _ Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar menjadikan data yang valid dan transparan sebagai sumber utama dalam merumuskan arah kebijakan publik.

“Data itu sumber utama kebijakan. Kalau sumbernya keliru, kebijakannya juga berisiko keliru,” kata Imam dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Setahun Kepemimpinan Eri–Armuji, Apa Kabar Surabaya?” yang digelar Forum Wartawan Surabaya (ForWan) di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (5/2/2026).

Imam menilai transparansi indikator kinerja utama Pemkot Surabaya masih lemah. Salah satu yang disorot adalah tidak dicantumkannya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dalam paparan resmi pemerintah daerah.

“IPM itu indikator pokok. Kalau tidak ditulis, publik patut bertanya. Apakah IPM turun? Kalau turun, kenapa tidak disampaikan,” ujarnya.

Ia juga mengkritik pola komunikasi Pemkot yang dinilai cenderung selektif. Menurutnya, ketika indeks integritas atau pengawasan antikorupsi berada di angka tinggi, publikasi dilakukan secara masif. Namun, saat indeks tersebut mengalami penurunan, informasi justru tidak disampaikan kepada publik.

“Keberhasilan dirilis besar-besaran, tapi ketika indeks turun tidak ada rilis. Ini pola pencitraan, bukan transparansi,” tegasnya.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Bangkalan yang Kabur Lewat Atap dan Melawan Pakai Keris

Terkait isu stunting, Imam mempertanyakan klaim penurunan angka stunting yang disampaikan Pemkot tanpa penjelasan metodologis yang jelas. Ia menilai publik perlu mengetahui apakah penurunan tersebut terjadi karena anak benar-benar mengalami perbaikan gizi, atau sekadar karena anak telah berusia di atas lima tahun sehingga otomatis keluar dari data stunting.

Di sektor pendidikan, Imam menyoroti masih adanya kekurangan sekitar 1.800 guru di Surabaya, terutama guru Bimbingan Konseling (BK). Padahal, menurutnya, peran guru BK sangat krusial, khususnya dalam menangani berbagai persoalan sosial seperti perundungan yang banyak terjadi pada anak-anak dari keluarga miskin.

“Guru BK itu kebutuhan khusus. Tidak bisa diganti dengan program umum tanpa penguatan kapasitas,” katanya.

Imam juga menyinggung penggunaan data tunggal berbasis kriteria Badan Pusat Statistik (BPS) yang dinilai berpotensi mengeluarkan warga miskin dari daftar penerima bantuan hanya karena persoalan administratif, seperti perbedaan alamat KTP dengan domisili tempat tinggal.

Selain itu, ia menyoroti fenomena meningkatnya warga yang lebih memilih mengadu ke figur tertentu di luar mekanisme resmi pemerintahan. Menurutnya, kondisi tersebut merupakan alarm serius bagi Pemkot Surabaya maupun DPRD.

Baca Juga :  Dugaan Pelanggaran Hukum!!! Ada Apa Dengan Disperinaker Kota Surabaya "Takut Dengan PT. SUMBER MULTI REJEKI"???

“Kalau warga tidak lagi percaya pada mekanisme resmi dan memilih jalur lain, ini harus jadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah dan DPRD,” pungkas Imam. (ant)

 

(Basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode