Menu

Kasus Sukorejo: Kuasa Hukum BRN Paparkan Versi Kejadian, Korban Beri Keterangan Berbeda

Februari 2, 2026

Publikasi-terkini° Pasuruan _ Buser Rentcar Nasional (BRN) melalui tim kuasa hukumnya membantah keras tudingan penganiayaan terhadap Ali Ahmad, warga Dusun Karangpanas, Desa Kalirejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Senin, 22 Desember 2025 lalu.

Kuasa hukum BRN, Dodik Firmansyah, S.H., menjelaskan bahwa kedatangan sejumlah anggota BRN ke wilayah Sukorejo murni untuk mengambil kembali satu unit mobil Toyota Innova Reborn milik anggota BRN, H. Faisol. Kendaraan tersebut sebelumnya disewa oleh Kiki, warga Rungkut, Surabaya, sejak 16 Desember 2025, namun tidak dikembalikan hingga batas waktu sewa berakhir.

“Upaya penarikan kendaraan dilakukan setelah pelacakan melalui sistem GPS. Posisi terakhir terdeteksi di wilayah Sukorejo,” ujar Dodik saat dikonfirmasi, Minggu (1/1/2026).

Menurutnya, saat unit kendaraan berhasil ditemukan, pihak BRN menduga telah terjadi upaya penghilangan identitas mobil. Hal itu ditandai dengan pergantian pelat nomor, penutupan stiker BRN, serta kondisi GPS yang sudah tidak aktif.

“GPS mati di Sukorejo. Saat ditemukan, pelat nomor sudah diganti dan logo BRN ditutup,” ungkap Firman, kuasa hukum BRN lainnya asal Surabaya.

Baca Juga :  Penanganan Humanis Insiden Alun-Alun, Humas Polres Lumajang Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan Anak

Firman menjelaskan, kendaraan tersebut dihentikan di tepi jalan wilayah Dusun Babatan dan saat itu dikemudikan oleh Ali Ahmad seorang diri. Ketika diminta turun secara baik-baik, Ali justru melempar kunci kendaraan ke area persawahan.

“Ali tidak kooperatif dan malah membuang kunci ke sawah. Dari situ terlihat adanya indikasi penguasaan kendaraan,” ujarnya.

Terkait dugaan penganiayaan, Firman membantah pihaknya melakukan pemukulan terlebih dahulu. Ia menyebut situasi berubah ricuh setelah sejumlah orang datang ke lokasi kejadian.

“Tidak ada tanya jawab yang berujung pemukulan dari pihak kami. Justru tiba-tiba datang sekelompok orang yang diduga berasal dari Ormas Sakera dan langsung melakukan pemukulan. Anggota kami hanya berusaha membela diri,” tegasnya.

Keterangan tersebut, lanjut Firman, diperkuat oleh sejumlah warga sekitar yang ditemui tim kuasa hukum BRN. Warga menyebut Ali sempat berada cukup lama di dalam mobil dan terlihat melakukan panggilan telepon sebelum keributan terjadi.

“Ali sempat menelepon teman-temannya. Tidak lama kemudian datang banyak orang dan langsung terjadi pemukulan,” ujar tim kuasa hukum BRN menirukan keterangan warga.

Pasca kejadian, Ali Ahmad memang sempat dibawa ke rumah sakit dengan kondisi lebam di bagian mata. Namun, sejumlah saksi mempertanyakan tingkat keparahan luka yang dialaminya.

Baca Juga :  Operasi Patuh 2026 Digelar, Korlantas Polri Dorong Budaya Keselamatan Berkendara Jadi Kebutuhan Utama

“Waktu dibawa ke rumah sakit, dia terlihat tertidur dan tidak tampak kesakitan,” kata tim kuasa hukum menirukan pernyataan warga.

Bahkan, menurut warga sekitar, Ali terlihat dalam kondisi cukup baik setelah kejadian. “Saat teman-temannya dan wartawan datang, dia masih merokok sambil tertawa. Justru yang terlihat parah itu dari pihak yang hendak mengambil mobil, ada yang kepalanya berlumuran darah,” lanjutnya.

Sebaliknya, pihak BRN mengklaim sejumlah anggotanya mengalami luka serius akibat dugaan pengeroyokan. Selain itu, beberapa kendaraan milik anggota BRN juga dilaporkan mengalami kerusakan.

“Anggota kami yang menjadi korban pengeroyokan, dan kendaraan kami dirusak,” kata Firman.

Atas peristiwa tersebut, tim kuasa hukum BRN mendesak Polres Pasuruan untuk mengusut kasus ini secara objektif, profesional, dan transparan dengan menggali seluruh keterangan saksi serta bukti di lokasi kejadian.

“Semua fakta harus dibuka secara terang. Jangan sampai fakta di lapangan diabaikan,” tegasnya.

Sementara itu, Ali Ahmad memberikan keterangan berbeda. Saat ditemui di rumahnya di Dusun Karangpanas, Ali mengaku dicegat oleh sejumlah orang di jalur alternatif Dusun Lawatan menuju Desa Suwayuwo.

Baca Juga :  Gerak Cepat Polres Lamongan Ungkap Pencurian Truk, Tersangka Diamankan di Blora

“Saya turun karena takut, lalu dipukuli. Saya tidak tahu apa-apa,” ujar Ali, Senin (22/12/2025) sore.

Hingga kini, peristiwa tersebut masih menjadi perhatian publik dan menunggu penanganan lebih lanjut dari pihak kepolisian guna mengungkap fakta yang sebenarnya. (lmbd)

 

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode