Menu

Kasat Narkoba Baru, AKP Adik Agus Putrawan Langsung Bongkar Bandar Sabu 31,62 Gram di Tanjung Perak

Januari 31, 2026

Publikasi-terkini° Surabaya _ Sejarah baru tercatat di tubuh Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Baru beberapa hari menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba), AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H., langsung menorehkan prestasi dengan mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 31,62 gram dan menangkap seorang bandar yang merupakan residivis.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan secara resmi dalam pers rilis Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa (27/1/2026).

Penunjukan AKP Adik Agus Putrawan sebagai Kasat Resnarkoba menandai kenaikan jenjang karier setingkat lebih tinggi dalam pengabdiannya di institusi Polri. Kepercayaan pimpinan itu langsung dijawab dengan kinerja cepat dan terukur, dengan menyasar jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum pelabuhan yang dikenal rawan.

Sebelum menduduki jabatan strategis tersebut, AKP Adik Agus Putrawan menjabat sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Waru, Polresta Sidoarjo. Selama bertugas, ia dikenal sebagai perwira yang tegas, berkarakter, dan tidak pandang bulu dalam penegakan hukum. Di bawah kepemimpinannya, situasi kamtibmas di wilayah Polsek Waru terjaga relatif kondusif.

Penempatan AKP Adik Agus Putrawan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak pun dinilai tepat. Hal itu terbukti dari keberhasilan jajarannya mengungkap kasus narkoba berskala besar hanya dalam hitungan hari sejak ia resmi menjabat.

Baca Juga :  Momentum Sumpah Pemuda, 5.000 Mahasiswa dan Santri Gelar Konsolidasi Akbar di Mapolda Jatim

Dalam pertemuan eksklusif bersama awak media di ruang kerjanya, AKP Adik Agus Putrawan menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba tanpa kompromi. Ia menyebut langkah tegas tersebut merupakan implementasi langsung dari arahan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, SIK., MH.

“Sesuai arahan pimpinan, AKBP Wahyu Hidayat, SIK., MH., selaku Kapolres Polres Pelabuhan Tanjung Perak, kami bersama jajaran Satresnarkoba siap hadir dan bersedia memberantas habis bandar serta pengedar narkoba,” tegasnya.

Menurutnya, narkotika merupakan ancaman serius bagi masyarakat dan masa depan generasi bangsa. Karena itu, tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat, baik sebagai bandar, pengedar, maupun bagian dari jaringan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

“Kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, jangan takut melaporkan bila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas bandar dan pengedar narkoba,” ujarnya.

AKP Adik Agus Putrawan menegaskan, pihaknya akan menangkap dan memproses hukum seluruh individu yang terlibat dalam kejahatan narkotika, tanpa pandang bulu.

“Bandar merupakan otak atau pemimpin jaringan peredaran narkoba skala besar yang mengendalikan operasi kompleks dan meraup keuntungan terbesar. Sementara pengedar adalah mata rantai penting dalam distribusi narkotika kepada pengguna,” jelasnya.

Baca Juga :  Polisi Bersama Masyarakat: Polres Lumajang Serap Aspirasi Warga Lewat Curhat Kamtibmas

Ia menambahkan, kebijakan “sikat habis” yang diterapkan bertujuan memutus mata rantai peredaran gelap narkoba, yang merupakan tindak pidana serius dengan ancaman hukuman berat.

“Ancaman hukumannya sangat berat, mulai dari pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Kasat Resnarkoba juga mengingatkan masyarakat tentang bahaya narkotika jenis sabu-sabu. Menurutnya, sabu atau metamfetamin adalah stimulan sistem saraf pusat yang sangat adiktif dan berbahaya, dengan dampak kerusakan fisik dan mental yang dapat bersifat permanen.

“Penggunaan sabu dapat menyebabkan kerusakan otak, gangguan mental permanen, menurunkan daya ingat dan konsentrasi, memicu paranoid, halusinasi, perilaku agresif, psikosis, hingga gangguan tidur akut atau insomnia parah,” ungkapnya.

Menutup pertemuan tersebut, AKP Adik Agus Putrawan berpesan kepada masyarakat, khususnya pelajar dan generasi muda, agar menjauhi narkoba dan tidak pernah mencoba barang haram tersebut.

“Jangan pernah coba-coba narkoba sebelum masa depanmu hancur. Ingat, narkoba, bandar, dan pengedarnya adalah musuh negara dan musuh kita bersama,” pungkasnya. (wf)

 

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode