Publikasi-terkini° Surabaya _ Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi mengalihkan program Beasiswa Pemuda Warga Kota Surabaya untuk siswa SMA sederajat menjadi bantuan sosial (bansos). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur serta Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 80 Tahun 2025.
Bansos tersebut dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Surabaya Tahun 2025 dan difokuskan bagi siswa SMA/SMK/MA sederajat yang bersekolah di lembaga pendidikan swasta.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, perubahan kebijakan dilakukan untuk menyesuaikan dengan SE Gubernur Jawa Timur yang menegaskan tidak boleh ada pungutan atau tagihan apa pun bagi siswa SMA negeri.
“Kalau saya memberikan bantuan di sekolah negeri, itu berbenturan dengan surat edaran ini. Karena SMA negeri menjadi tanggung jawab penuh provinsi dan sudah dinyatakan gratis,” kata Eri, Rabu (28/1/2026).
Ia menegaskan, pemberian bantuan di SMA negeri justru berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan administratif di kemudian hari. Oleh karena itu, Pemkot Surabaya memfokuskan bantuan pendidikan kepada siswa SMA sederajat di sekolah swasta.
“Jangan sampai nanti dianggap kekeliruan, karena kebijakannya di SMA negeri sudah full gratis sesuai surat edaran Ibu Gubernur,” ujarnya.
Eri juga menekankan, kebijakan ini bertujuan melindungi warga Surabaya, khususnya keluarga miskin, agar tidak lagi terbebani biaya tambahan di sekolah.
“Karena ini wilayah Surabaya, jangan aneh-aneh. Kalau sampai ada penarikan uang ke warga miskin Surabaya, ya berhadapan sama saya dan Cak Ji,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Surabaya Arief Boediarto menjelaskan, bansos pendidikan diberikan kepada siswa SMA sederajat di sekolah swasta yang telah masuk dalam penganggaran APBD 2025.
“Tahun lalu, baik siswa SMA negeri maupun swasta menerima uang saku Rp200 ribu per bulan. Tahun ini diubah menjadi bansos pendidikan khusus SMA swasta sebesar Rp350 ribu per anak per bulan,” jelas Arief.
Bansos tersebut akan disalurkan langsung melalui rekening sekolah agar dapat dimanfaatkan khusus untuk biaya pendidikan siswa hingga lulus. Dengan skema ini, sekolah penerima bansos tidak diperbolehkan lagi memungut iuran tambahan dari siswa.
“Uangnya langsung masuk ke rekening sekolah supaya keberlangsungan pendidikan anak-anak terjamin dan tidak ada lagi pungutan lain,” tambahnya.
Selain bansos pendidikan, siswa SMA/SMK/MA sederajat di sekolah swasta juga menerima bantuan seragam abu-abu, seragam pramuka, serta sepatu. Sedangkan siswa di sekolah negeri mendapatkan bantuan berupa seragam dan sepatu.
Program Beasiswa Pemuda Warga Kota Surabaya ini menyasar keluarga miskin, pra miskin, yatim, piatu, dan yatim-piatu, khususnya yang masuk dalam Desil 1 hingga 5, dengan prioritas Desil 1 dan 2.
Pemkot Surabaya juga telah melakukan sosialisasi kebijakan ini kepada kepala sekolah SMA negeri dan swasta bersama Dinas Pendidikan Jawa Timur, masing-masing pada 29 September 2025 secara daring dan 11 November 2025 secara luring.
Arief berharap, program ini tidak hanya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Surabaya, tetapi juga mampu menekan angka kemiskinan.
“Ini bentuk intervensi pemkot agar pendidikan tetap berjalan dan kesejahteraan masyarakat meningkat,” pungkasnya. (bo)
(Redaksi)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini